Senin, 15 Desember 2014

Makalah; MBS dan Sarpras



BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Sejak beberapa tahun terakhir, kita dikenalkan dengan pendekatan baru dalam manajemen sekolah yang lebih dikenal dengan manajemen berbasis sekolah  (school  based  management)  atau disingkat MBS.
Adapun secara umum, gagasan penerapan pendekatan ini muncul sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah sebagai paradigma baru dalam pengoperasian sekolah. Selama ini sekolah hanyalah kepanjangan tangan birokrasi  pemerintah  pusat  untuk  menyelenggarakan  urusan  politik pendidikan.Anggaran pendidikan mengalir dari pusat ke daerah menelusuri saluran birokrasi dengan begitu banyak simpul yang masing-masing menginginkan bagian. Tidak heran jika nilai akhir yang diterima di tingkat paling operasional telah menyusut. Kita khawatir, jangan-jangan selama ini lebih dari separuh dana pendidikan sebenarnya dipakai untuk hal-hal yang sama sekali tidak berhubungan dengan proses pembelajaran di level yang paling operasional, yaitu sekolah.

 Munculnya gagasan MBS ini disebabkan oleh ketidakpuasan para pengelola pendidikan pada level operasional atas keterbatasan wewenang yang mereka miliki untuk dapat mengelola sekolah secara mandiri (Jahja 2004:59).
Sekolah sebagai bentuk organisasi diartikan sebagai wadah dari kumpulan manusia yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu yakni  tujuan  pendidikan,  dengan  memanfaatkan  manusia  itu  sendiri sebagai sumber daya, di samping yang ada di luar dirinya, seperti uang, material, dan waktu. Agar kerja sama itu berjalan dengan baik, maka perlu ada aturan.
 Keberhasilan program pendidikan melalui proses belajar mengajar sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu siswa, kurikulum, tenaga kependidikan, dana, prasarana dan sarana, dan faktor lingkungan lainnya. Apabila faktor tersebut bermutu, dan proses belajar bermutu pada gilirannya akan menghasilkan lulusan yang bermutu pula.Guru merupakan  salah satu pelaku dalam kegiatan sekolah. Oleh karena itu, ia dituntut untuk mengenal tempat bekerjanya itu. Pemahaman tentang  apa  yang  terjadi  sekolah  akan  banyak  membantu  mereka memperlancar  tugasnya  sebagai  pengelola  langsung  proses  belajar mengajar. Guru perlu memahami faktor-faktor yang langsung dan tidak langsung menunjang proses belajar mengajar.Prasarana dan sarana diibaratkan sebagi motor penggerak yang dapat  berjalan  dengan  kecepatan  sesuai  dengan  keinginan  oleh penggeraknya. Begitu pula dengan pendidikan, sarana dan prasarana sangat penting karena dibutuhkan. Sarana dan prasarana pendidikan dapat  berguna  untuk  menunjang  penyelenggaraan  proses  belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam suatu lembaga dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Prasarana dan sarana pendidikan adalah salah satu sumber daya yang menjadi tolok ukur mutu sekolah dan perlu peningkatan terus menerus seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup canggih. Manajemen prasarana dan sarana sangat diperlukan dalam  menunjang  tujuan  pendidikan  yang  sekaligus  menunjang pembangunan nasional, oleh karena itu diperlukan pengetahuan dan pemahaman konseptual yang jelas agar dalam implementasinya tidak salah arah. Bagi  guru, pemahaman  tentang  pengelolaan  prasarana  dan sarana akan membantu memperluas wawasan tentang bagaimana ia dapat berperan dalam merencanakan, menggunakan, dan mengevaluasi prasarana dan sarana yang ada sehingga prasarana dan sarana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai tujuan pendidikan.
 Pemahaman tentang administrasi pengembangan kurikulum akan sangat membantu dalam  menerjemahkan  kurikulum  menjadi  pengalaman  belajar  siswa;  pemahaman tentang administrasi kesiswaan akan sangat membantu mereka dalam menjalankan tugas memproses siswa tersebut menjadi lulusan yang bermutu tinggi; pemahaman tentang pengelolaan personel atau pegawai akan membantu upaya pengembangan pribadi dan profesionalnya; pemahaman tentang seluk-beluk administrasi keuangan akan membantu  guru  dalam  menetapkan  prioritas pelaksanaan  tugasnya, karena  pada akhirnya  dana  untuk  menunjang  kegiatannya  juga  terbatas;  pemahaman  tentang hubungan sekolah dengan masyarakat akan membantu guru dalam usaha mereka dalam menjadikan sekolah bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat, sehingga terjalin kerja sama yang baik di antara keduanya (Soetjipto dan Kosasi 2004:146).
Manajemen  ditambah  administrasi  prasarana  dan  sarana memegang peranan penting dalam menunjang pembangunan. Dengan diberlakukan otonomi daerah berarti pemerintah memberikan kesempatan kepada  sekolah  untuk  berinisiatif  dan  berkarya  sesuai  dengan kemampuan lembaga pendidikan/sekolah masing-masing termasuk dalam pengembangan prasarana dan sarana.  Oleh karena itu perlu adanya manajemen prasarana dan sarana pendidikan.1.2 Rumusan dan Batasan PembahasanDalam  makalah  ini  hanya  akan  dibahas  tentang  manajemen prasarana dan sarana serta peran guru dalam mengoptimalkan prasarana dan  sarana  tersebut.  Hal  lain  seperti  manajemen  dan  administrasi kurikulum,  kesiswaan,  kepegawaian,  keuangan,  dan  hubungan masyarakat tidak dibahas dalam makalah ini.Hal ini bukan berarti melebihkan yang satu daripada yang lain atau mengunggulkan yang satu, di lain pihak menyepelekan yang lain. Tentu hal ini beralasan agar pembahasan dalam makalah ini fokus pada satu sisi, selain itu memberi peluang kepada khalayak untuk melengkapi kekurangan (apa yang tidak dibahas) dalam makalah ini.
2. Tujuan Penulisan dan Manfaat Penulisan
Berdasarkan latar belakang dan batasan pembahasan di atas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mendeskripsikan sistem administrasi prasarana dan sarana di sekolah dan merumuskan peran guru dalam mengupayakan sistem admnistrasi prasarana dan sarana sekolah yang baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat dalam memberi gambaran tentang sistem administrasi prasarana dan sarana sekolah. Sebagai masukan kepada pihak-pihak terkait dalam penulisan, seperti pendidik, siswa, dan pemerintah serta masyarakat pada umumnya, serta dapat menjadi referensi bagi pihak-pihak yang khususnya ingin mendalami masalah yang kami angkat dalam makalah ini.
BAB II
ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN SARANA PRASARANA PENDIDIKAN

Secara Etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan. misalnya : lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dsb.Sedangkan sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. Misalnya ; Ruang, Buku, Perpustakaan, Laboratorium dsb.Dengan  demikian  dapat  di  tarik  suatau  kesimpulan  bahwa Administrasi  sarana  dan  prasarana  pendidikan  itu  adalah  semua komponen yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri.Menurut  keputusan  menteri  P  dan  K  No  079/  1975, sarana pendididkan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu:
a. Bangunan dan perabot sekolah
b. Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan , alat-alat peraga dan laboratorium.
c.Media pendidikan yang dapat di kelompokkan menjadi audiovisual yang  menggunakan  alat  penampil  dan  media  yang  tidak menggunaakan alat penampil.
Secara micro (sempit) kepala sekolahlah yang bertanggung jawab atas pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang di perlukan di sebuah sekolah.Sedangkan  administrasi  sarana  dan  prasarana  itu  sendiri mempunyai peranan yang sangat penting bagi terlaksananya proses pembelajaran di sekolah serta menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sebuah sekolah baik tujuan secara khusus maupun tujuan secara umum. Terdapat beberapa pemahaman mengenai administrasi sarana dan prasarana di antaranya adalah :a. Berdasarkan konsepsi lama dan modernMenurut konsepsi lama administrasi sarana dan prasarana itu di artikan sebagai sebuah sistem yang mengatur ketertiban peralatan yang ada di sekolah . Menurut konsepsi modern administrasi sarana dan prasarana itu adalah suatu proses seleksi dalam penggunaan sarana dan prasarana yang ada di sekolah . Guru menurut konsepsi lama bertugas untuk mengatur ketertiban penggunaan sarana sekolah, menurut konsepsi modern guru bertugas sebagai administrator dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah.b. Berdasarkan pandangan pendekatan operasional tertentu
•Seperangkat  kegiatan  dalam  mempertahankan  ketertiban penggunaan sarana dan prasarana di sekolah melalui penggunaan di siplin (pendekatan otoriter )
•Seperangkat kegiatan untuk mempertahankan ketertiban sarana dan prasarana sekolah dengan melalui pendekatan intimidasi
•Seperangkat kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan sarana dan prasarana sekolah dalam proses pembelajaran (pendekatan permisif)
•Seperangkat kegiatan untuk mengefektifkan penggunaan sarana dan  prasarana  sekolah  sesuai  dengan  program  pembelajaran (pendekatan intruksional)
•Seperangkat  kegiatan  untuk  mengembangkan  sarana  dan prasarana sekolah
•Seperangkat  kegiatan  untuk  mempertahankan  keutuhan  dan keamanan dari sarana dan prasarana yang ada di sekolah.Pengertian lain dari administrasi sarana dan prasarana adalah suatu  usaha  yang  di  arahkan  untuk  mewujudkan  suasana  belajar mengajar yang efektif dan menyenangkan serta dapat memotivasi siswa untuk belajar dengan baik sesuai dengan kemampuan dan kelengkapan sarana yang ada.Dengan demikian adminitrasi sarana dan prasarana itu merupakan usaha untuk mengupayakan sarana dan alat peraga yang di butuhkan pada  proses  pembelajaran  demi  lancarnya  dan  tercapainya  tujuan pendidikan.
2. PERENCANAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
1. Hakikat Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Perencanaan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses perkiraan  dan  penetuan  secara  matang  hal-hal  yang  akan dikerjakan di masa yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan (Sondang P. Siagian). Menurut Roger A. Kauffman seperti yang dikutip oleh Nanang Fatah, perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber-sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin.Perencanaan  adalah  pola  perbuatan  menggambarkan dimuka hal-hal yang akan dikerjakan kemiduan. Dengan kata lain, planning adalah memikirkan sekarang untuk tindakan yang akan datang. Perencanaan yang dimaksud adalah merinci rancangan pembelian,  pengadaan,  rehabilitasi,  distribusi  sewa  atau pembuatan  peralatan  dan  perlengkapan  yang  sesuai  dengan kebutuhan.Perencanaan saran dan prasarana dapat diartikan sebagai keseluruhan  proses  perkiraan  secara  matang  rancangan pembelian,  pengadaan,  rehabilitasi,  distribusi  sewa  atau pembuatan  peralatan  dan  perlengkapan  yang  sesuai  dengan kebutuhan.
Perencanaan  kebutuhan  merupakan  rincian  fungsi perencanaan  yang mempertimbangkan suatu faktor  kebutuhan yang harus dipenuhi. Dalam menentukan kebutuhan diperlukan beberapa data diantaranya adalah distribusi dan komposisi, jenis, jumlah, dan kondisi (kualitas) sehingga berhasil guna, tepat guna, dan  berdaya  guna  dan  kebutuhan  dikaji  lebih  lanjut  untuk disesuaikan dengan besaran pembiayaan dari dana yang tersedia.
2.Tujuan Perencanaan Sarana dan Prasarana PendidikanAdalah  demi  menghindari  terjadinya  kesalahan  dan kegagalan  yang  tidak  diinginkan  dan  untuk  meningkatkan efektivitas  dan  efisiensi  dalam  pelaksanaannya.  Perencanaan pengadaan  sarana  dan  prasarana  pendidikan  dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan dan penentuan skala prioritas kegiatan untuk dilaksanakan yang disesuaikan dengan tersedianya dana dan tingkat kepentingan.
3. Manfaat Perencanaan Sarana dan Prasarana PendidikanManfaat  perencanaan  yaitu  dapat  membantu  dalam menentukan  tujuan,  meletakkan  dasar-dasar  dan  menetapkan langkah-langkah, menghilangkan ketidakpastian, dapat dijadikan sebagai suatu pedoman atau dasar untuk melakukan pengawasan, pengendalian dan bahkan juga penilaian agar nantinya kegiatan berjalan dengan efektif dan efisien.
4. Karakteristik Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Suatu rencana yang baik selalu menuju sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, dilandaskan atas perhitungan dan  selalu  mengandung  kegiatan/tindakan/usaha.  Sasaran perencanaan  kerjasama  untuk  mencapai  tujuan  yang  telah ditetapkan sebelumnya.
5. Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Perencanaan  yang  efektif  dalam  penyusunannya  harus dilakukan melalui suatu rangakaian pertanyaan yang perlu dijawab dengan memuaskan:
(What) Kegiatan-kegiatan apa yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan?
(Where) Dimana kegiatan hendak dilaksanakan?Pertanyaan ini mencakup tata ruang yang disusun, tempat yang akan digunakan, tempat perhimpunan alat-alat serta perlengkapan lainnya.
(When) Bilamana kegiatan tersebut hendak dilaksanakan? Hal ini berarti harus tergambar sistem prioritas yang akan digunakan, penjadwalan waktu, target, fase-fase tertentu yang akan dicapai serta hal-hal lain yang berhubungan  dengan  faktor  waktu.  Rencana kebutuhan  dibuat  untuk  jangka  waktu  pendek, menengah, dan panjang.
(How) Bagaimana  cara  melaksanakan  kegiatan  ke  arah tercapainya tujuan?Yang diackup oleh pertanyaan ini menyangkut sistem kerja, standar yang harus dipenuhi, cara pembuatan dan  penyampaian  laporan,  cara  menyimpan  dan mengolah dokumen-dokumen yang timbul sebagai akhir pelaksanaan.
(Who) Pertanyaan siapa? Berarti diketemukannya jawaban tentang  personalia,  tentang  pembagian  tugas, wewenang dan tanggung jawab.
(Why) Secara filosofis, pertanyaan yang terpenting diantara rangkaian  pertanyaan  ini  ialah  “Mengapa”  karena pertanyaan ini ditujukan kepada kelima pertanyaan yang mendahuluinya.
6. Persyaratan yang harus diperhatikan dalam Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
a. Perencanaan  pengadaan  barang  harus  dipandang  sebagai bagian integral dari usaha peningkatan kulaitas proses belajar mengajar.
b.Perencanaan harus jelas. Kejelasan suatu rencana dapat dilihat pada :
1) Tujuan dan sasaran atau target yang harus dicapai.
2) Jenis dan bentuk tindakan/kegiatan yang akan dilaksanakan.
3) Petugas pelaksanaan, misal guru, karyawan.
4) Bahan dan peralatan yang dibutuhkan.
5) Kapan dan dimana kegiatan dilaksanakan.
6) Dapat dilaksanakan dengan jelas, terprogram, sistematis, sederhana, luwes, fleksibel.
c. Rencana harus sistematis dan terpadu.
d. Rencana harus menunjukkan unsur-unsur insani yang baik ataupun non-insani sebagai komponen yang berhubungan satu sama lainnya bekerja sama mencapai tujuan, target, kesesuaian yang telah ditetapkan sebelumnya.
e.Memiliki struktur berdasarkan analisis.
f. Berdasarkan atas kesepakatan dan keputusan bersama pihak perencana.
g. Fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan keadaan, perubahan situasi dan kondisi yang tidak disangka-sangka.
h. Dapat dilaksanakan dan berkelanjutan.
i. Menunjukkan skala prioritas.
j. Mengadakan  sarana pendidikan yang  disesusaikan  dengan plafon anggaran.
k. Mengacu dan berpedoman pada kebutuhan dan tujuan yang logis.
l. Dapat dilaksanakan pada jangka pendek (1 tahun), jangka menengah (4-5 tahun), jangka panjang (10-15 tahun).
7. Prosedur Perencanaan Sarana dan Prasarana PendidikanTerdapat beberapa prosedur dalam perencanaan sarana dan  prasarana  pendidikan.  Untuk  perencanaan  sarana  dan prasarana pendidikan di sekolah dilakukan melalui tahapan berikut:
a. Menganalisis kebutuhan
b.Menginventarisasi sarana dan prasarana yang ada
c. Mengadakan seleksi
d. Menyediakan dana
e. Pemberian wewenang untuk melaksanakan tugas penyediaan sarana dan prasarana.
8. Perencanaan pengadaan barang bergerak dan tidak bergerak
a. Perencanaan pengadaan barang-barang bergerak
Menyusun  dan  menata  perkiraan  biaya/hanya  keperluan, pengadaan  barang,  selama  1  bulan/semester/tahun  untuk barang  habis  pakai  tidak  habis  pakai.  Menyusun  daftar perencanaan  berdasarkan  analisis  kebutuhan  dari  masing-masing satuan organisasi.
b. Perencanaan  pengadaan  prasarana/barang-barang  tidak bergerak
1) Tanah
a) Menyusun  rencana  pengadaan  tanah  berdasarkan analisis kebutuhan bangunan yang akan didirikan serta lokasi yang ditentukan berdasarkan pemetaan sekolah.
b) Mengadakan  survei  tentang  adanya  fasilitas  sekolah seperti:  jalan,  listrik,  air,  telepon,  transportasi,  dan sebagainya.
c) Mengadakan survei harga tanah.
d) Menyusun rencana anggaran biaya bangunan.
2) Bangunan
a) Menyusun  rencana  bangunan  yang  akan  didirikan berdasarkan analisis kebutuhan secara lengkap dan teliti.
b) Mengadakan survei terhadap tanah dimana bangunan akan  didirikan,  hal  luasnya,  kondisi,  situasi,  status, perizinan, dan sebagainya.
c) Menyusun rencana kontruksi dan arsitektur bangunan sesuai pesanan.
d) Menyusun rencana anggaran biaya sesuai dengan harga standar.
e) Menyusun pertahapan rencana anggaran secara teknik dan memperhatikan skala prioritas yang telah ditetapkan berdasarkan kebijakan pemerintah.
9.Master plan fisik sekolah berfungsi
Master plan fisik sekolah berfungsi untuk mengendalikan perencanaan dan pembangunan fisik komplek sekolah. Master plan sangat  bermanfaat  bagi  pengadaan  bangunan  sekolah  yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Di dalam master plan perlu disebutkan informasi mengenai jenis bangunan yang sudah ada dan direncanakan pengembangannya. Di dalam master plan fisik sekolah hendaknya dicantumkan informasi, antara lain:
a. Pagar betis setapak
b. Garis sepadan bangunan
c. Pintu gerbang sekolah
d. Papan nama sekolah
e. Denah keseluruhan ruang
f. Selasar penghubung antar ruang dan bangunan
g. Jalan setapak, jalan dan parkirkendaraan di dalam komplek
h. Lapangan olahraga dan lapangan upacara
i. Tiang bendera
j. Pertamanan
k. Sistem jaringan listrik
l.Sistem jaringan air bersih, air kotor/limbah, air hujan
m. Terletak di daerah pemukiman
n. Adanya sumber daya manusia (siswa)
o. Mudah dicapai dari jarak dan kondisi pencapaian maupun transportasi
p. Adanya jalan masuk dan jalan raya/sungai ke lokasi
q. Memiliki sumber air bersih
r. Terjangkau jaringan listrik
s.Bebas dari gangguan bencana alam, keramaian, bau.
10.Perencanaan, pemeliharaan, dan pengembangan
Dalam  menghadapi  tugas  ini  disarankan  menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
a. Masalah dasar-dasar pengajaran dan penentuan jenis program pengajaran dan perencanaan fasilitas bangunannya.
b. Membentuk panitia untuk mempelajari kebutuhan-kebutuhan khusus yang bertalian dengan bangunan dan perlengkapan yang diusulkan.
c. Mengatur  kunjungan  sekolah-sekolah  yang  dipergunakan sebagai contoh.
d. Mempelajari gambar-gambar contoh bangunan sekolah dan perlengkapannya.
Ada beberapa aspek yang bertalian dengan perencanaan dan pemeliaharaan bangunan sekolah dan perlengkapan:
a. Perluasan bangunan yang sudah ada
b. Rencana rehabilitasi
c. Meningkatkan mutu keindahan ruang belajar
d. Memilih perabot dan perlengkapan
e. Memperhatikan kondisi sanitasi
f.Perencanaan tempat penyimpanan slst-slst
g. Mengatur dan  memelihara ruang belajar
Kepala sekolah hendaknya melakukan observasi secara teratur dan kontinyu terhadap kondisi cahaya di ruang belajar ini dan segera mengadakan perbaikan bila terdapat kekurangan.
11.Tanggung  jawab  pemerintah, sekolah, dan  masyarakat  dalam Perencanaan Sarana dan Prasarana PendidikanPemerintah bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan nasional, oleh karena itu hendaknya memperhatikan kondisi sekolah terutama di daerah yang kondisinya rusak dan perlu diperbaiki dengan perencanaan ysng matang.
Pemerintah mempunyai anggaran pendapatan belanja daerah serta anggaran pendapatan belanja negara oleh karena itu anggaran pendidikan hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dengan memperhatikan aspek utama yaitu pendidikan.
Sekolah merupakan suatu organisasi. Dalam hal ini kepala sekolah hendaknya serba bisa, karena bukan saja harus memiliki pengetahuan  yang  memadai  mengenai  bangunan  sekolah, melainkan  juga  banyak  pengetahuannya  tentang  perabot  dan perlengkapan. Seperti telah disinggung bahwa tanggung jawab kepala sekolah dan kaitannya dengan perencanaan sarana dan prasarana di sekolah adalah bersama-sama dengan staf menyusun daftar kebutuhan sekolah, kemudian mempersiapkan perkiraan tahunan  untuk  diusahakan  penyediaanya  sesuai  dengan kebutuhan.  Meyimpan  dan  memelihara  serta  mendistribusikankepada guru-guru yang bersangkutan dan menginventarisasikan alat/sarana tersebut pada akhir tahun pelajaran.
Guru-guru dan para orang tua murid juga diikutsertakan dalam  melakukan  perencanaan  mengenai  penambahan-penambahan dan perombakan bangunan yang sudah ada atau merencanakan  bangunan  baru  dan  saran-saran  yang  mereka kemukakan ditampung dan dipertimbangkan. Apabila ada hal yang diperlukan untuk dapat disampaikan sebagai rekomendasi yang tepat dan masuk akal dapat disampaikan kepada pemerintah maupun kepada masyarakat.
Sebagai pelaksana tugas pendidikan, guru mempunyai andil dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan. Dalam hal ini, guru lebih banyak berhubungan dengan sarana penajaran yaitu alat peraga, alat pelajaran, dan media pengajaran lainnya. Peranan guru tidak hanya dalam perencanaan pendidikan tetapi dimulai dari perencanaan,  pemanfaatan,  pemeliharaan,  serta  pengawasan penggunaan  sarana  dan  prasarana.  Keterlibatan  guru  dalam perencanaan karena semua barang yang digunakan dalamproses belajar mengajar disesuaikan dengan rancangan kegiatan belajar mengajar.
2. PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
1.Hakikat pengadaan sarana dan prasarana pendidikan
Pengadaan  adalah  segala  kegiatan  untuk  menyediakan semua keperluan barang bagi keperluan pelaksanaan tugas untuk mencapai  tujuan  pendidikan.  Dalam  pengadaan  barang sebenarnya tidak terlepas dari perencanaan pengadaan yang telah dibuat sebelumnya baik mengenai jumlah maupun jenisnya.Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan adalah keseluruhan kegiatan yang dilakukan dengan cara menghadirkan atau dari tidak ada menjadi ada sarana dan prasarana pendidikan berdasarkan hasil perencanaan.
Dalam konteks persekolahan, pengadaan merupakan segala kegiatan  yang  dilakukan  dengan  cara  menyediakan  semua keperluan barang atau jasa berdasarkan hasil dari perencanaan, yakni  untuk  menunjang  kegiatan  pembelajaran  agar  berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Persediaan  yang  kurang  dan  tidak  memadai  akan menghambat  proses  belajar  mengajar.  Demikian  pula administrasinya apabila tidak ditangani secara profesional akan mengurangi kegunaan alat-alat dan perlengkapan pengajaran itu. Pengadaan  sarana  dan  prasarana  di  suatu  sekolah  haruslah disesuaikan dengan kebutuhan anak didik serta kegunaan dan mempertimbangkan hasilnya di masa-masa mendatang.
2. Fungsi pengadaan
Mengatur dan menyelenggarakan terpenuhinya sarana dan prasarana yang dibutuhkan baik menyangkut jenis, jumlah, kualitas, tempat dan waktu yang dikehendaki.
3. Jenis pengadaan
Berdasarakan  jenisnya,  pengadaan  sarana  dan  prasarana meliputi 5 macam:
a. Pengadaan tanah
b. Pengadaan bangunan
c. Menukar bangunan
d. Pengadaan perabot
e. Pengadaan alat kantor/alat pendidikan
4. Cara pengadaan
a.Pengadaan  sarana  dan  prasarana  pendidikan  dapat dilaksanakan dengan cara:
1) Pembelian
2) Pembuatan sendiri
3) Penerimaan hibah
4) Penyewaan
5) Pinjaman
6)Pendaurulangan
b.Prosedur  pengadaan  barang  untuk  keperluan  sekolah  dan implementasinya.
Pengadaan  barang  di  sekolah  umumnya  melalui prosedur yang meliputi:
1)Menganalisis kebutuhan dan fungsi barang
2)Mengklasifikasikan
3)Membuat  proposal  pengadaan  barang  yang  ditunjukkan kepada pemerintah bagi sekolah negeri dan pihak yayasan bagi sekolah swasta.
4)Bila disetujui maka akan ditinjau dan dinilai kelayakannya untuk mendapat persetujuan dari pihak yang dituju.
5)Setelah dikunjungi dan disetujui maka barang akan dikirim ke  sekolah  yang  mengajukan  permohonan  pengadaan barang tersebut.
c.Tanggung jawab kepala sekolah dan guru dalam pengadaan sarana dan prasarana pendidikan
Jenis sarana yang disediakan di sekolah dan cara-cara pengadministrasiannya mempunyai pengaruh besar terhadap program  pembelajaran.  Tanggung  jawab  kepala  sekolah berkaitan  dengan  pengadaan  sarana  dan  prasarana, penyimpanan,  pemeliaharaan,  dan  pendistribusian.  Sebagai pelaksana  tugas  pendidikan,  guru  mempunyai  andil  dalam pengadaan sarana pendidikan mengingat bahwa guru lebih banyak berhubungan dengan sarana pengajaran. Pengadaan barang kadang memerlukan keterlibatan guru karena semua
barang yang dipergunakan dalam pembelajaran harus sesuai dengan rancangan kegiatan belajar mengajar dan gurulah yang mengetahui  prioritas  pengadaan  barang  yang  dibutuhkan. Pengadaan  barang  yang  menuntut  keterlibatan  dan  media pengajaran.
5. Pengadaan tanah
Pengadaan tanah dapat dilakukan oleh pemerintah dan swasta, baik untuk pengadaan instansi/kantor maupun sekolah. Untuk pengadaan tanah bagi instansi pemerintah perlu mengikuti tata cara yang berlaku.Hal-hal  yang  perlu  diperhatikan  sebelumnya  melakukan pengadaan tanah adalah :
a.Menyusun rencana pengadaan tanah yang lokasi dan luasnya sesuai dengan keperluan.
b.Mengadakan survey untuk menentukan lokasi tanah yang baik sesuai dengan maksud serta memperhatikan perencanaan tata bangunan.
c.Mengadakan  survei  terhadap  adanya  sarana  jalan,  listrik, telepon, air, dan alat pengangkutan.
d.Mengadakan survei harga tanah di lokasi yang telah ditentukan untuk bahan pengajuan rencana anggaran dari hasil survei.
e.Mengajukan  rencana  anggaran  kepada  kantor  dengan melampirkan data yang disusun.
a. Tata cara pembelian tanahUntuk membeli tanah bagi instansi pemerintah perlu mengikuti tata cara yang berlaku, yaitu:
1) Penyelesaian pembelian tanah yang terdiri dari beberapa kegiatan penting
2)Menyusun panitia pembelian yang beranggotakan pejabat fungsional dari Depdiknas, Pemda, Dinas Agraria dan Dinas PU
3) Menetapkan tugas-tugas panitia antara lain:
a) Menetapkan kriteria/syarat (lokasi, luas, dan lain-lain)
b) Meneliti surat-surat tanah yang akan dibeli
c) Memperoleh penawaran harga
d)Memperhatikan perencanaan tata kota
e)Mendapat syarat bukti pembebasan tanahf) Menyaksikan pembayaran langsung kepada pembelinya
4)Memeperhatikan persyaratan bagi tanah yang akan dibeli:
a)Daerah bebas banjir ataupun malapetaka lainnya
b) Terletak daerah yang terjangkau
c) Tidak akan tergusur
d) Terjangkau fasilitas listrik, telepon, air
e) Harga terjangkau
5) Mencari tanah yang akan dibeli dengan observasi
6) Melakukan pembebasan tanah yang akan dibeli dengan cara
a) Membentuk panitia pembebasan tanah yang terdiri dari 7 instansi (Agraria, Pemda, Ipeda, Ireda, P.U., Camat, Kepala Desa, Depdiknas).
b) Adanya pemberian honorarium sesuai dengan ketentuan
c)Melakukan pembayaran dan penadatanganan Akta Jual beli Tanah di depan Notaris/PPAT.
d) Melakukan pembayaran dan penandatanganan akte jual beli yang dilakukan lewat kantor Perbendaharaan Negara (KPN).
e) Mengurus sertifikat.
b. Tata cara penerimaan hibah
Hal-hal  yang  perlu  diperhatikan  sebelum  melakukan hibah (penghibahan), yaitu:
1) Status barang yang akan dihibahkan
2) Wewenang penghibahan
3) Spesifikasi barang dan cara menerima hibah tanah, yaitu:Tanah  yang  diterima  secara  hibah  dapat  berasal  dari pemerintah atau pihak swasta melalui proses penyerahan atau akta serah terima hibah yang dibuat oleh Notaris/PPAT atau camat setempat, apabila telah selesai pembuatannya maka dapat diproses lebih lanjut menjadi sertifikat.
c. Tata cara menerima hak pakai
Penukaran tanah dari suatu pihak atas dasar hak pakai harus disertai dokumen serah terima dari pihak yang memberikan hak pakai. Penerimaan hak pakai dari pemerintah harus disertai surat keputusan dari pemerintah yang bersangkutan serta berita acara serah terima dari pihak swasta yang bersangkutan dan diketahui oleh pejabat setempat serendahnya camat.
d.Tata cara penukaran tanah
Penukaran tanah dapat terjadi antara satu pihak dengan pihak lain yang memerlukan izin terlebih dahulu dari pihak yang mengurus  tata  cara  penukaran  tanah  dan  seizin  Menteri Keuangan dan sesuai Keppres tentang pelaksanaan APBN. Tanah berikut bangunan yang tidak memenuhi fungsinya dapat diusulkan untuk ditukarkan dengan tanah/bangunan milik pihak lain yang sudah jadi atau masih akan dibangun di lokasi lain. Usul tersebut diajukan kepada pihak terkait dengan dilampiri:
1) Alasan penukaran
2) Penaksiran sementara harga tanah/bangunan baru
3) Surat-surat pemilikan tanah/bangunan lama
4) Gambar situasi/denah dari tanah/bangunan lama dan baruMembentuk  panitia  penaksir  untuk  menetapkan penaksiran harga tanah/bangunan yang lama dan baru. Apabila penaksiran  harga  itu  sudah  disepakati  maka  selanjutnya diselesaikan surat perjanjian penukaran di depan Notaris/PPAT.


Penyerahan  tanah/bangunan  lama  baru  dilakukan  setelah tanah/bangunan penggantinya dapat diterima dengan baik oleh pihak  yang  bersangkutan.  Akibat  penukaran  harus menguntungkan negara/pemerintah. Selanjutnya penyelesaian balik nama sertifikat tanah dan diselesaikan pula penghapusan tanah  lama  dari  daftar  inventaris  dengan  surat  keputusan lembaga yang bersangkutan yaitu Mendiknas.
6. Pengadaan bangunan
Faktor-faktor dalam pengadaan bangunan adalah:
a. Lokasi bangunan hendaknya sesuai dengan tujuan organisasi yang bersangkutan
b. Perkembangan bangunan di masa mendatang
c. Perkembangan wilayah sekitarnya di masa mendatang
d. Struktur dan tata ruang
7. Pengadaan perabot
Perabot  adalah  barang-barang  yang  berfungsi  sebagai tempat  duduk,  menulis,  istirahat,  tempat  menyimpan  alat-alat seperti meja, kursi, lemari, rak, filoling, dan sebagainya. Sarana yang dapat dipindahkan dan dipergunakan secara tidak langsung dalam kegiatan belajar mengajar, contoh meja, kursi, lemari, rak, papan tulis, dan sebagainya.Dalam  pengadaan  perabot  sekolah,  harus  mempertimbangkan segi:
a.Antropometri
Perabot  telah  memperhitungkan  tinggi  badan  atau  ukuran penggal-penggal tubuh pemakai.
b.Ergonomi
Perabot dengan memperhatikan segi kenyamanan, kesehatan, dan keamanan pemakai.
c.Estetika
Perabot  menyenangkan  untuk  dipakai  karena  bentuk  dan warnanya menarik.
d. Ekonomis
Perabot  bukan  hanya  berkaitan  dengan  harganya  tetapi merupakan transformasi wujud efisiensi dan efektivitas dalam pengadaan dan pendayagunaannya.
Contoh: Format Daftar Usul Pengadaan Barang
Tata cara yang dapat dilakukan dalam pengadaan perabot, antara lain:
a. Pembelian
Agar pembelian barang dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan  dan  dapat  dipertanggungjawabkan  maka  perlu adanya suatu pedoman, yaitu meliputi:
1) Rencana kebutuhan telah disetujui berdasarkan penelitian dan hitungan yang mendalam.
2) Peraturan  tentang  pembelian,  baik  pembelian  langsung maupun oleh tim pembelian.
3) Perabot yang akan dibeli dapat berbentuk yang sudah jadi ataupun belum jadi.
4) Tentang  pembelian  perabot  yang  sudah  jadi,  kepala sekolah/proyek perlu membuat rencana kebutuhan sesuai dengan syarat yang diperlukan.
5)Pembelian  perabot  dapat  dilakukan  dengan  lelang, penunjukkan langsung dan penawaran.
b. Membuat sendiri
Pengadaan perabot dengan membuat sendiri hanya berlaku bagi lembaga pendidikan dalam rangka praktik, dan dapat dilaksanakan sesuai dengan kemampuan: biaya yang tersedia, tenaga  ahli  yang  diperlukan,  peralatan  yang  dibutuhkan, pelaksanaan tugas yang dibebankan.
c. Penerimaan bantuanMenerima  bantuan  dilaksanakan  atas  perjanjian  dan persetujuan dari kedua belah pihak dan bantuan itu dapat
berasal dari lembaga pemerintah, swasta, maupun perorangan. Pengadaan  perabot  dengan  cara  menerima  bantuan diantaranya:
1) Instansi pemerintah di luar Depdiknas
2) Badan swasta
3) Masyarakat
4) Perorangan
5)Proses pelaksanaan penerimaan bantuan diselenggarakan atas perjanjian dan persetujuan kedua belah pihak.
Contoh : Daftar Perabot/Pembelian Perabot
8. Pengadaan alat kantor/pendidikan
a. Tujuan pembakuan perabot sekolah
Agar  dalam  perancangan  dan  pengadaan  perabot sekolah mempunyai keragaman jenis, ukuran, maupun pemilihan bahan yang tepat sehingga menghasilkan perabot yang sesuai dengan fungsi kegunaan, konstruksi, maupun kualitas serta memenuhi syarat-syarat kesehatan.
b. Dasar-dasar pembakuan perabot sekolah
Kurikulum merupakan salah satu faktor yang digunakan sebagai dasar dalam menentukan pembakuan perabot sekolah sehingga dapat ditentukan jenis ruang dan kegiatan apa saja yang dilaksanakan pada ruang tersebut.Pertimbangan  lain  yang  dipakai  adalah  kebijaksanaan pengelolaan  sekolah, struktur organisasi kerja dan peraturan-peraturan yang relevan dengan pembangunan fisik sekolah. Jenis perabot tiap ruang dapat ditentukan jenis, jumlah, ukuran, persyaratan, dan spesifikasi perabot sekolah dengan analisis sebagai berikut:Jenis  perabot  tiap  ruang  ditentukan  apabila  kita  telah mengetahui  kegiatan  yang  telah  dilakukan  di  tiap  ruang tersebut, fungsi kegunaan perabot dan oleh siapa perabot tersebut digunakan. Untuk menghindari adanya jenis perabot yang  terlalu  banyak,  maka  diusahakan  agar  dapat merencanakan  jenis  perabot  yang  dapat  digunakan  untuk bermacam-macam fungsi sehingga dapat menghemat ruang maupun biaya.
c. Penentuan jumlah perabot
Penentuan jumlah perabot tiap jenis ruang tergantung pada:
1)                         Jenis  kegiatan  yang  dilakukan  dalam  ruang  yang bersangkutan selama waktu yang ditentukan
2) Jamulah pemakai perabot untuk satu ruang dalam waktu yang bersamaan, khususnya ruang belajar tergantung dari jumlah siswa dalam satu kelompok belajar dan juga metode yang digunakan dalam proses belajar.
3) Jenis dan jumlah alat peraga/praktik yang digunakan dalam ruang yang bersangkutan.
4) Luas ruang yang bersangkutan.
5)Dasar  pertimbangan  yang  terebut  pada  butir  a  dan  b mempunyai ketergantungan satu sama lainnya sehingga timbul beberapa alternatif untuk dapat ditentukan alternatif yang paling sesuai, luwes dalam pengaturan dan ekonomis dalam pengadaannya.
9.Pengadaan alat kantor/pendidikan
Alat kantor adalah alat-alat yang digunakan di kantor seperti mesin tulis, mesin hitung, mesin stensil, alat-alat pembersih, dan sebagainya.  Alat  pendidikan  adalah  alat-alat  yang  secara fungsional  digunakan  dalam  proses  belajar  mengajar.  Alat pendidikan adalah salah satu sarana pendidikan yang
sangat penting karena tanpa alat akan menyulitkan siswa untuk dapat mencapai tujuan pembelajaran.
10.Pengadaan buku
Yang dimaksud buku di sini adalah buku pelajaran, buku bacaan dan buku perpustakaan, dan lainnya. Buku yang dapat dipakai oleh sekolah meliputi:
a.Buku teks utama adalah buku pokok yang menjadi pegangan guru dan murid yang substansinya mengacu pada kurikulum yang berlaku.
b.Buku teks pelengkap adalah yang sifatnya membantu atau merupakan tambahan buku teks utama yang digunakan oleh murid dan guru yang seluruh isinya menunjang kurikulum.
c. Buku  bacaan  non  fiksi  adalah  buku  bacaan  yang  ditulis berdasarkan fakta. Pada umumnya, buku bacaan non fiksi menunjang salah satu bidang studi, sistematika penyusunan tidak  seperti  buku  teks  pelengkap  tetapi  disajikan  secara popular.
d.Buku bacaan fiksi adalah buku bacaan yang ditulis berdasarkan khayalan penulis.
11.Pengadaan kendaraanPengadaan  kendaraan  bermotor  tergantung  kepentingan lembaga  yang  bersangkutan.  Contohnya  Bus  Inventaris. Pengadaan tersebut untuk transportasi ketika studi banding dan mempermudah transportasi murid dalam melakukan kegiatan.
3 PENYIMPANAN SARANA PENDIDIKAN
1.Hakikat penyimpanan sarana dan prasarana
Penyimpanan  adalah  kegiatan  yang  dilakukan  untuk menampung  hasil  pengadaan  dan  umumnya  barang  tersebut adalah milik negara pada wadah/tempat yang telah disediakan. Penyimpanan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan menyimpan suatu barang baik berupa perabot, alat tulis kantor, surat-surat maupun barang elektronik dalam keadaan baru ataupun sudah rusak yang dapat dilakukan oleh seorang beberapa orang yang ditunjuk atau ditugaskan pada lembaga pendidikan. Aspek yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan adalah aspek fisik dan aspek administratif. Aspek fisik dalam penyimpanan adalah wadah yang diperlukan untuk menampung barang milik negara berasal dari pengadaan. Aspek ini biasa disebut gudang, yang dapat dibedakan menjadi:a. Gudang pusat, yaitu gudang yang diperlukan untuk menampung barang hasil pengadaan yang terletak pada unit. Biasanya gudang pusat juga digunakan untuk menyimpan barang yang akan dijadikan stok/persediaan.b. Gudang  penyalur,  yaitu  gudang  yang  digunakan  untuk menyimpan barang sementara sebelum disalurkan ke unit atau satuan kerja yang membutuhkan..
Gudang transit, yaitu gudang yang digunakan untuk menyimpan barang sementara sebelum  disalurkan ke unit atau satuan kerja yang membutuhkan.d. Gudang  pemakai,  yaitu  gudang  yang  digunakan  untuk meyimpan  barang-barang  yang  akan  dan  telah  digunakan dalam pelaksanaan kegiatan.Aspek administratif adalah hal-hal yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan dalam penyimpanan seperti: bendaharawan  kepala  gudang,  urusan  tata  usaha,  urusan penerimaan,  urusan  penyimpanan,  dan  pemeliharaan,  urusan pengeluaran.Struktur organisasi penyimpanan.2. Prosedur dan tata cara penyimpanan barang
Penerimaan, hal-hal yang dilakukan dalam penerimaan barang antara lain:
Bendaharawan
1) Menerima  pemberitahuan  pengiriman  barang  dari  pihak yang menerima barang.2) Mempersiapkan  segala  sesuatu  yang  diperlukan  dalam penerimaan dan pemeriksaan barang.3) Memeriksa  barang  yang  diterima  baik  fisik  maupun kelengkapan administrasi seperti surat kepemilikan.4) Membuat berita acara penerimaan dan hasil pemeriksaan barang.
b.
Penyimpanan barang dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam hal ini adalah:
1)
Meneliti barang-barang yang akan disimpan
Menyiapkan  barang-barang  tersebut  berdasarkan pengelompokkan-pengelompokkan tertentu/harga
Mencatat barang tersebut ke dalam buku penerimaan, kartu barang dan kartu stok.4) Membuat denah lokasi barang-barang yang disimpan agar dapat dikeluarkan secara tepat.5) Pengeluaran barang dilakukan berdasarkan surat perintah mengeluarkan barang (SPMB). c. Penyimpanan sarana dapat dikatakan suatu kegiatan simpan menyimpan suatu barang baik berupa perabot, alat tulis kantor, surat-surat maupun barang elektronik dalam keadaan baru
maupun rusak dapat dilakukan oleh seorang beberapa orang yang ditunjuk pada suatu sekolah.d. Penyimpanan barang dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan sebagai beikut:1) Barang-barang yang sudah diterima, dicatat, digudangkan, diatur, dirawat, dan dijaga secara tertib, rapi dan aman.2) Menyelenggarakan  administrasi  penyimpanan  dan penggunaan atas semua barang yang ada dalam ruang atau gudang.3) Secara berkala atau insidental diadakan pengontrolan dan perhitungan  barang  persediaan  agar  diketahui  apakah memenuhi kebutuhan.4) Laporan  tentang  keadaan  penyimpanan  dibuat  sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan penyimpanan meliputi menerima, menyimpan, dan mengeluarkan barang di gudang. Gudang dibedakan menurut bentuknya menjadi:
Gudang terbuka adalah gudang yang tidak berdinding dan tidak beratap, tetapi berlantai dan harus dikeraskan sesuai dengan berat barang-barang yang akan disimpan.2) Gudang tertutup adalah gudang berdinding dan beratap yang konstruksinya disesuaikan dengan fungsi gudang itu.
Dalam mengatur penyimpanan barang hendaknya diperhatikan sifat-sifat  barang  sehingga  niloai  guna  barang  tidak  susut sebelum barang itu dipakai.3. Prinsip penyimpananBeberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan barang dengan menggunakan prinsip 5W+1H, yaitu:
What: apa saja barang yang disimpan?Jenis barang disimpan adalah barang-barang yang terbuat dari:1) Kertas2) Kayu3) Plastik4) Besi
Lain-lain, misalnya alat tulis seperti pensil, pulpen, spidol, penghapus, penggaris, globe, alat peraga matematika, dan sebagainya.
Why: mengapa barang-barang perlu disimpan?Hal ini berkaitan dengan tujuan penyimpanan, yaitu:1) Memelihara agar barang-barang yang disimpan tidak cepat rusak.2) Dapat digunakan dengan cepat dan mudah jika diperlukan.3) Menjaga kebersihan barang dari debu dan kotoran.4) Menjaga keamanan barang dari kehilangan.c. Where: dimana barang-barang harus disimpan?
Hal ini berkaitan dengan tempat penyimpanan barang, yaitu di gudang  seperti  yang  telah  dijelaskan  sebelumnya  tentang gudang.d. When: kapan waktunya barang harus disimpan?Barang-barang  yang  sudah  dianggarkan  dalam  pengadaan barang jika sudah terealisasi sebaiknya langsung disimpan ke bagian  penyimpanan  barang,  selanjutnya  diterima  dan diinventarisasi  dan  dicatat  ketika  barang  tersebut  akan dikeluarkan agar terlihat tertib dan rapi.e. Who: siapa yang bertugas menyimpan barang?Untuk  sekolah-sekolah  besar  biasanya  ada  seorang  yang ditunjuk sebagai petugas penyimpanan barang di gudang, baik barang  yang  baru  direncanakan  dalam  pengadaan  barang mapunun yang sudah tidak dipakai atau rusak. Namun di sekolah yang sedang biasanya dilakukan oleh beberapa warga sekolah diantaranya penjaga sekolah dan guru.f. How: bagaimana cara menyimpan barang yang baik dan benar?Cara menyimpan barang yang baik dan benar antara lain:
Barang yang sudah diterima, dicatat, digudangkan, diatur, dirawat, dan dijaga secara tertib, rapi, dan aman.2) Dibuatkan daftar nama tempat barang penyimpanan agar mudah ditemukan.
Barang yang mudah rusak dimasukan ke dalam pelindung (lemari).4) Barang-barang yang kecil seperti barang ATK disimpan dalam sebuah wadah yang mudah dijangkau dan ditemukan.5) Barang-barang yang besar ditempatkan dengan aman dan nyaman.6) Barang elektronik sebaiknya disimpan di ruangan yang lebih aman seperti besi teralis.7) Barang yang terbuat dari kertas diusahakan jauh dari tempat basah, lembab, dan air.8) Barang yang disimpan dalam lemari sebaiknya sering dibuka untuk menghindari penjamuran bila lembab.9) Semua alat-alat dan perlengkapan harus disimpan di tempat yang bebas dari faktor perusak seperti panas, lembab, dan lapuk.10)Mudah ditemukan bila sewaktu-waktu diperlukan.11)Semua  penyimpanan  harus  diadministrasikan  menurut ketentuan  bahwa  persediaan  lama  harus  lebih  dulu digunakan (metode FIFO).12)Harus diadakan inventarisasi secara berkala.
Sebaiknya dilakukan kontrol atau service terhadap barang-barang tertentu agar tidak mudah rusak.
14)Laporan  tentang  keadaan  penyimpanan  dibuat  sesuai dengan ketentuan yang berlaku.4. Tugas  dan  tanggung  jawab  dalam  penyimpanan  dan pendistribusianTanggung  jawab  untuk  pelaksanaan  yang  tepat  untuk penyimpanan harus dirumuskan secara terperinci dan dipahami dengan  jelas  oleh  semua  pihak  yang  berkepentingan. Pendistribusian  perlatan  dan  perlengkapan  pengajaran  harus berada  dalam  tanggung  jawab  salah  satu  anggota staf yang ditunjuk karena pelaksanaan tanggung jawab ini hanya bersifat ketatausahaan, maka kurang tepat jika kepala sekolah atau guru sendiri yang langsung melaksanakannya, yang paling tepat adalah pegawai tata usaha.Administrasi peralatan dan perlengkapan pengajaran harus senantiasa ditinjau dari segi pelayanan untuk turut memperlancar pelaksanaan program pengajaran. Kondisi di atas akan terpenuhi jika  administrator  mengikutsertakan  semua  guru  dalam perencanaan seleksi distribusi dan penggunaan, penyimpanan, serta pengawasan peralatan dan perlengkapan pengajaran yang semuanya mendorong mereka untuk memikirkan proses paling tepat dalam melayani kebutuhan-kebutuhan mereka.

2.4 INVENTARIS SARANA PENDIDIKAN
1. Pengertian inventanrisasiInventarisasi  adalah  kegiatan  melaksanakan  pengurusan penyelenggaraan,  pengaturan,  dan  pencatatan  barang-barang, menyusun  daftar  barang  yang  menjadi  milik  sekolah  yang bersangkutan ke dalam suatu daftar inventaris barang secara teratur dan menurut ketentuan yang berlaku.2. Tujuan inventarisasia. Tujuan umumInventarisasi dilakukan dalam rangka usaha penyempurnaan pengurusan dan pengawasan yang efektif terhadap barang-barang milik negara atau swasta.b. Tujuan khusus
Untuk menjaga dan menciptakan tertib administrasi barang milik negara yang dimiliki oleh suatu organisasi.2) Untuk menghemat keuangan negara baik dalam pengadaan maupun pemeliharaan dan penghapusan barang.3) Bahan/pedoman untuk menghitung kekayaan negara dalam bentuk materiil yang dapat dinilai dengan uang.4) Untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian barang.3. Fungsi inventarisasiInventarisasi  juga  memberikan  masukan  yang  sangat berharga,  analisis  kebutuhan,  pengadaan,  penyimpanan, pengeluaran, pemeliharaan, rehabilitasi, dan penghapusan. Daftar
barang inventaris adalah suatu dokumen berisi jenis dan jumlah barang yang menjadi milik dan dikuasai negara, serta berada dibawah tanggung jawab sekolah. Daftar inventarisasi barang yang disusun  dalam  suatu  organisasi  yang  lengkap,  teratur,  dan berkelanjutan dapat berfungsi untuk:
Menyediakan data dan informasi dalam rangka menentukan kebutuhan dan menyusun rencana kebutuhan barang.b. Memberikan data dan informasi untuk dijadikan bahan/pedoman dalam pengarahan pengadaan barang.
Memberikan data dan informasi untuk dijadikan bahan/pedoman dalam penyaluran barang.
Memberikan data dan infromasi dalam menentukan keadaan barang sebagai dasar untuk menentukan penghapusannya.e. Memberikan data dan informasi dalam rangka memudahkan pengawasan dan pengendalian barang.4. Ketentuan pelaksanaan inventarisasia. Tiap  kantor/satuan  kerja  organisasi  yang  merupakan  satu kesatuan  administrasi  tersendiri  harus  menyelenggarakan administrasi barang milik negara yang diurus dan dikuasai secara rinci, lengkap, teratur menurut ketentuan yang berlaku.
Semua  kantor/organisasi  di  lingkungan  pemerintahan merupakan  satu  kesatuan  administrasi  tersendiri  harus mencatat semua barang inventaris ke dalam:
Buku induk  barang inventaris yaitu buku yang digunakan untuk mencatat semua data barang inventaris yang dimiliki negara  berdasarkan  urutan  tanggal  penerimaan  barang dengan  berpedoman  pada  ketentuan  dan  aturan  yang berlaku.
Buku golongan barang inventaris yaitu buku pembantu yang digunakan  untuk  mencatat  barang-barang  inventaris menurut golongan barang sesuai dengan klasifikasi dan sandi yang telah ditetapkan.
Buku  catatan  barang  non  inventaris  yaitu buku  yang digunakan untuk mencatat semua barang non inventaris atau barang habis pakai pada suatu organisasi berdasarkan penggolongan yang telah ditetapkan.
Daftar catatan yang lengkap, teratur, dan berkelanjutan dapat membantu sekolah dalam melaksanakan:
Pendaftaran, pengendalian, dan pengawasan barang.2) Pemanfaatan setiap barang secara maksimal sesuai dengan tujuan dan fungsi masing-masing.3) Tertib administrasi dan tertib barang.
Menunjang pelaksanakan penyelenggarakan pendidikan.
Dalam usaha tertib administrasi pengelolaan barang di sekolah, diperlukan  pencatatan  dengan  menggunakan  kartu  buku sebagai berikut:
1) Kartu inventaris ruanganKartu inventarisasi ruangan dibuat dan ditempatkan dalam setiap ruangan yang memuat segala jenis barang itu.2) Kartu inventaris barangKartu inventarisasi barang adalah kartu yang berisi catatan inventarisasi.3) Buku inventarisBuku inventarisasi barang adalah buku yang berisi catatan semua barang yang berasal dari PERL 2 dan PERL 3 secara lengkap dan terperinci.5. Kegiatan inventarisasiKegiatan-kegiatan yang harus dilakukan dalam pelaksanaan inventarisasi adalah:a. Mencatat  semua  barang  inventaris  di  dalam  buku  induk inventaris dan buku pembantu, buku golongan inventaris.b. Memberi koding pada barang-barang yang diinventarisasikan.
Barang-barang inventaris sekolah harus diberi tanda dengan menggunakan kode-kode barang sesuai dengan petunjuk yang terdapat dalam Manual Administrasi barang.
2.5 PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN1. Hakikat pemeliharaan
Pemeliharaan adalah kegiatan pengurusan dan pengaturan agar semua barang selalu dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan secara berdaya guna dan berhasil guna. Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang sehingga barang tersebut kondisinya baik dan siap digunakan. Pemeliaharaan mencakup segala daya upaya yang terus menerus untuk mengusahakan agar barang tersebut dalam keadaan baik. Pemeliharaan yang bersifat khusus harus dilakukan oleh  petugas  yang  mempunyai  keahlian  sesuai  dengan  jenis barang yang dimaksud.2. Tujuan dan manfaat pemeliharaan

Tujuan pemeliharaan:1) Untuk memperpanjang usia kegunaan aset.2) Untuk  menjamin  ketersediaan  optimum  peralatan  yang dipasang untuk produksi atau jasa.3) Untuk  menjamin  kesiapan  operasional  daru  seluruh peralatan yang diperlukan dalam keadaan darurat setiap waktu.4) Untuk menjamin keselamatan orang yang menggunakannya.b. Manfaat pemeliharaan1) Manfaat bagi negara:
a) Jika perlatan terpelihara baik umumnya akan awet yang berarti tidak perlu mengadakan penggantian dalam waktu yang singkat.
b) Pemeliharaan yang baik mengakibatkan jarang terjadi kerusakan yang berarti biaya perbaikan dapat ditekan seminim mungkin
.c) Dengan adanya pemeliharaan yang baik, akan lebih terkontrol sehingga menghindari kehilangan.
d) Dengan adanya pemeliharaan yang baik akan dilihat dan dipandang.e) Pemeliharaan yang baik memberikan hasil pekerjaan yang baik.2) Manfaat bagi pegawai yaitu memudahkan pekerjaan yang dibebankan kepadanya.c. Macam-macam pemeliharaan
1)Pemeliharaan  darurat  adalah  pemeliharaan  yang  tidak terencana karena mengabaikan pemeliharaan pencegahan.
2) Pemeliharaan korektif dimana dilakukan sesuai dengan usia barang.3) Pemeliharaan pencegahan/terencana.
4)Perawatan  yang  dilakukan  secara  berkala  atau  terus menerus.
5)Penggantian  ringan  yang  dilakukan  karena  adanya kerusakan kecil.3. Proses pemeliharaanPemeliharaan dilakukan khusus terhadap barang inventaris yang sedang dalam pemakaian tanpa mengubah atau mengurangi bentuk kontruksi asli. Pemeliharaan dibagi menjadi:
a.Berdasarkan kurun waktu:
1)Pemeliharaan harianPemeliharaan ini dapat dilakukan setiap hari. Dilaksanakan oleh  pegawai  yang  menggunakan  barang  tersebut  dan bertanggung jawab atas barang itu.
2) Pemeliharaan berkalaPemeliharaan ini dapat dilakukan secara berkala atau dalam jangka waktu tertentu sesuai petunjuk penggunaan.
b.Umur penggunaan barang pada instansi dapat dilihat dari dua aspek:
1) Usia barang secara fisikSetiap  barang  terutama  barang  elektronik  atau  mesin mempunyai batas waktu tertentu dalam penggunaannya.
2) Usia barang secara administratifDalam  pelaksanaan  kegiatan  sehari-hari  jarang  ditemui barang yang keadaanya secara fisik telah 0%, sebabkalau
terjadi  hal  yang  demikian  jelas  telah  mengganggu kelancaran  kegiatan  dalam  organisasi,  oleh  karena  itu biasanya barang dalam kondisi yang kapasitasnya lebih kurang dari 50% sudah diusulkan untuk dihapuskan karena hanya  akan  mempersempit  ruangan  saja  dan  biaya perawatannya juga akan lebih besar.3) Pemeliharaan dalam aspek hukumDitujukan untuk memperjelas kepemlikian barang sehingga tidak dapat diganggu oleh pihak lain. Pemeliharaan ini dapat berbentuk:a) Pengurusan sertifikat kepemilikan tanahb) Surat izin mendirikan dan penggunaan bangunanc) Pengurusan STNK dan BPKB pada kendaraan bermotor dan surat-surat lainnya.c. Pemeliharaan dari segi penggunaanBarang  yang  digunakan  harus  sesuai  dengan  fungsinya sehingga dapat mengurangi kerusakan pada barang tersebut. Penggunaan barang umumnya dibedakan menjadi dua hal, yaitu memperlakukan dan menjalankan. Istilah-istilah ini dalam kegiatan  sehari-hari  kadang  kala  dicampuradukkan pengertiannya karena dalam kenyataannya alat-alat yang tidak pernah dijalankan tetapi digunakan seperti penggaris, papan tulis, pensil, dan lain-lain. Menggunakan adalah pengertian
secara  umum  untuk  memanfaatkan  suatu  barang, memperlakukan  adalah  pengertian  secara  khusus  dalam menerapkan suatu metode untuk menggunakan barang secara langsung  atau  tidak  yang  dipengaruhi  oleh  selera  pribadi pemakai barang. Sedangkan menjalankan adalah pengertian secara khusus yang diterapkan pada barang yang struktur intern fisiknya ada yang bergerak atau barang itu seluruhnya bergerak.d. Pemeliharaan menurut keadaan barangPemeliharaan  yang  dilakukan  menurut  keadaan  barang dilakukan terhadap barang habis pakai dan barang tak habis pakai.4. Penggolongan pekerjaan pemeliharaanPekerjaan pemeliharaan dapat dibedakan menjadi:a. Perawatan terus menerus1) Pembersihan saluran drainase dari sampah dan kotoran2) Pembersihan ruangan-ruangan dan halaman dari sampah dan kotoran3) Pembersihan terhadap kaca, jendela, kursi, meja, lemari, dan lain-lain.4) Pembabatan rumput dan tanaman semak yang tidak teratur.5) Pembersihan  dan  penyiraman  kamar  mandi/WC  untuk menjaga kesehatan.
b. Perawatan berkala1) Perbaikan atau pengecatan kusen-kusen, pintu, tembok, dan komponen bangunan lainnya yang terlihat kusam.2) Perbaikan mebeulair serta pengecatan ulang.3) Pengecatan  terhadap  keamanan  sarana  bermain  atau tempat upacara.4) Perbaikan genteng rusak/pecah sehingga terjadi kebocoran.5) Pelapisan  plesteran  pada  tembok  yang  retak  atau terkelupas.6) Pembersihan dan pengeringan lantai halaman atau selasar yang terkena air hujan/air tergenang.c. Perbaikan darurat
1)Dilakukan  terhadapa  kerusakan  yang  tidak  terduga sebelumnya  dan  berbahaya/merugikan  apabila  tidak diantisipasi secepatnya.2) Perbaikan bersifat sementara harus cepat selesai sehingga kerusakan tidak bertambah parah, kegiatan belajar mengajar tidak terganggu3) Dilaksanakan secara swakelola.4) Harus segera dilaksanakan perbaikan permanen.d. Perawatan preventifPerawatan preventif adalah peawatan yang dilakukan pada selang waktu tertentu dan pelaksanaannya dilakukan secara
rutin  dengan  beberapa  kriteria  yang  ditentukan  sebelunya. Tujuannya  adalah  untuk  mencegah  atau  mengurangi kemungkinan  sarana  dan  prasarana  tidak  bekerja  dengan normal dan membantu agar sarana dan prasarana dapat aktif bekerja sesuai dengan fungsinya. Pekerjaan yang tergolong perawatan adalah melihat, mengecek, menyetel, mengkalibrasi, meminyaki,  penggantian  suku  cadang,  dan  sebagainya. Program perawatan preventif adalah tindakan perawatan yang dilakukan secara periodik dan terencana untuk merawat fasilitas fisik  sekolah  dengan  tujuan  untuk  meningkatkan  kinerja, memperpanjang  usia  pakai,  menurunkan  biaya  perbaikan, membantu ketersediaan sarana dan prasarana yang diperlukan, terjalin  keselamatan  SDM  yang  menggunakan  sarana  dan prasarana tersebut.e. Pelaksanaan program perawatan preventif1) Memberikan  arahan  kepada  tim  pelaksana  perawatan preventif dan adakan kaji ulang terhadap program yang telah dilaksanakan secara teratur.
2)Mengupayakan  pemantauan  bulanan  ke  lokasi  tempat sarana  dan  prasarana  untuk  mengevaluasi  aktivitas pelaksanaan berdasarkan jadwal yang telah direncanakan.
2.6PENATAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
1.      Penataan sarana dan prasarana pendidikanSebelum diadakan penataan dan pengaturan kebutuhan, diperlukan  perencanaan,  pengadaan,  dan  penyimpanan  dan penempatan barang.  Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pada penempatan diantaranya adalah:a. Mudah dijangkaub. Jauh dari keramaianc. Jauh dari tempat berbahayad. Lingkungan yang aman dan kondusifPenataan sarana dan prasarana pendidikan dapat dibagi menjadi:a. Penataan barang bergerakYang dimaksud dengan barang bergerak adalah barang yang dapat  dipindahkan  dari  penempatan  sebelumnya,  misalnya kursi, meja, dan lain-lain.b. Penataan barang tidak bergerakBarang  tidak  bergerak  adalah  barang  yang  tidak  dapat dipindahkan, seperti tanah, gedung, halaman, lapangan, dan lain-lain.  Dalam  hal  ini  sebelum  dibangun, terlebih  dahulu dilakukan  perencanaan  yang  matang  agar  tidak  terjadi perbaikan yang menimbulkan pemborosan.c. Penataan barang habis pakai
Barang habis pakai adalah barang yang tidak tahan lama, cepat susut, dan habis setelah digunakan atau dipakai, contoh kertas, karbon, kapur, spidol, dan lain-lain.d. Penataan barang barang tidak habis pakaiYaitu  dengan  cara  mengatur  barang  yang  ada  dengan memberikan nomor dan kode pada barang tersebut sesuai dengan sandi yang berlaku. Hal ini dilakukan agar petugas dan pemakai lebih mudah memakai dan mengawasi pemakaiannya.2. Pengaturan penggunaan sarana dan prasarana pendidikanSetelah kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dapat terpenuhi dan tertata sesuai dengan pemakaiannya maka perlu diadakan  pengaturan  bagi  pengguna  sarana  dan  prasarana tersebut yaitu dengan cara:a. Alat pelajaran diangkut ke kelas yang membutuhkan dan saat dikembalikan jumlah harus sama.b. Alat  pelajaran  disimpan  di  suatu  tempat,  bila  siswa  ingin menggunakan, siswa mengajak guru  yang mengajar  untuk membawa barang tersebut.Untuk  menjamin  kelancaran  pengaturan  sarana  dan prasarana pendidikan maka sangat penting dipenuhi beberapa hal:a. Sekolah mempunyai guru yang betul-betul konsern terhadap keberadaan barang yang ada di sekolahnya demi kemajuan pendidikan.
b.Pihak  sekolah  benar-benar  taat  azas  dan  disiplin  dalam melaksanakan ketentuan manajemen sarana dan prasarana, hal ini diharapkan dapat menekan sekecil mungkin kesalahan.c. Kepala  sekolah  hendaknya  selalu  mengecek  keberadaan barang  inventaris  dan  memberikan  tanggung  jawab  penuh pengawasan keberadaan barang yang berada dalam ruangan tersebut pada guru yang bersangkutan.
d.Kepala  sekolah  hendaknya  memberikan  pembagian  tugas selain pengurus barang, hendaknya ada petugas khusus yang bertanggung jawab atas ruangan-ruangan khusus.
e.Untuk mengatasi apabila tidak ada gudang,  maka kepala sekolah dapat menugaskan kepada penjaga sekolah untuk membuatkan ruang sementara yang dapat digunakan untuk menyimpan barang-barang.2.7  PENGAWASAN  DAN  PENGENDALIAN  SARANA  DAN PRASARANA PENDIDIKAN1. Pengertian pengawasanPengawasan adalah suatu proses dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah, tujuan atau kebijaksanaan yang telah ditentukan. Pengawasan bukan hanya
mencari kesalahan saja, tetapi juga mencari hal-hal yang sudah baik untuk dikembangkan lebih lanjut.2. Tujuan pengawasanAgar hasil pekerjaan diperoleh secara berdaya guna yaitu hasil yang sesuai dan tepat dengan pengeluaran yang seminimal mungkin dan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.3. Jenis pengawasana. Pengawasan dari dalamYaitu pengawasan yang dilakukan oleh aparat/unit pengawasan yang dibentuk di dalam organisasi tersebut.b. Pengawasan dari luarYaitu pengawasan yang dilakukan oleh aparat/unit pengawasan dari luar organisasi tersebut.c. Pengawasan preventifYaitu  pengawasan  yang  dilakukan  sebelum  rencana  itu dilakukan.d. Pengawasan represifYaitu pngawasan yang dilakukan setelah adanya pelaksanaan pekerjaan.4. Metode pengawasanMetode  pengawasan  adalah  suatu  cara  melakukan pengawasan untuk menjaga agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana yang telah
ditetapkan  sehingga  dapat  mengakibatkan  produktivitas  kerja tinggi. Metode-metode tersebut terdiri dari:
a.Pengawasan  langsung,  yaitu  pengawasan  yang  dilakukan secara langsung  pada  tempat pelaksanaan pekerjaan  baik dengan sistem inspektif, verifikatif, maupun  dengan sistem investigative sesuai dengan rencana kegiatan dan peraturan perundangan yang berlaku.b. Pengawasan tidak langsung, yaitu pengawasan yang secara formal dilakukan oleh aparat pengawasan yang bertindak atas nama pimpinan organisasinya.c. Pengawasan informal, yaitu pengawasan yang tidak melalui saluran formal atau prosedur yang telah ditentukan.d. Pengawasan  administratif,  yaitu  pengawasan  yang  meliputi bidang keuangan, kepegawaian, dan material.e. Pengawasan teknis, yaitu pengawasan terhadap hal-hal yang bersifat fisik.5. Sasaran pengawasana. Unit satuan kerjab. Bidang yang meliputi:1) Bidang organisasi2) Bidang kepegawaian3) Bidang keuangan4) Bidang proyek pembangunan
5)Bidang pendidikan dasar dan menengah6) Bidang pendidikan tinggi7) Bidang pendidikan luar sekolah8) Bidang kebudayaan6. Prinsip pengawasanPrinsip pengawasan adalah landasan atau acuan dalam melakukan kegiatan pengawasan agar pengawasan tersebut dapat terarah sesuai dengan yang diharapkan. Pelaksanaan pengawasan menggunakan prinsip-prinsip pengawasan diantaranya mencakup:a. Pengawasan berpedoman pada kebijakan yang berlakuUntuk dapat mengetahui dan menilai ada tidaknya kesalahan-kesalahan dan penyimpangan, pengawasan harus berpangkal tolak dari keputusan pimpinan yang tercantum dalam tujuan, sasaran, pedoman, dan yang telah ditetapkan.b. Pengawasan bukan tujuan utamaPengawasan hendaknya tidak dijadikan tujuan utama, tetapi sarana  untuk  menjamin  dan  meningkatkan  efisiensi  dan efektivitas pencapaian tujuan organisasi.c. Prinsip organisasiFungsi  pengawasan  adalah  untuk  memudahkan  jalannya organisasi  oleh  karena  itu  pengawasan  ada  pada  setiap pimpinan atau satuan kerja dan atasan manurut fungsi masing-masing.
d. Prinsip penyesuaian kebutuhanPengawasan  hendaknya  disesuaikan  dengan  sifat  dan kebutuhan organisasi.e. Prinsip penemuan faktaPengawasan  hendaknya  didasarkan  pada  penemuan  fakta tentang pelaksanaan tugas/pekerjaan dan berbagai faktor yang memperngaruhinya.f. Prinsip pencegahanKegiatan  pengawasan  hendaknya  mampu  melihat  jauh  ke depan sehingga secara dini dapat menghindarkan kemungkinan terjadinya penyimpangan atau penyelewengan dan terjadinya kesalahan-kesalahan berkembang dan terulang.g. Prinsip pengendalianKegiatan pengawasan harus mampu memberikan bimbingan teknik operasional, teknik administrasi dan bantuan pemecahan masalah untuk kelancaran pelaksanaan tugas.h. Prinsip perbaikan dan pengembanganKegiatan pengawasan berusaha mencari dan menemukan apa yang salah dan sifat kesalahan dan menemukan penyebab kesalahan,  serta  cara  bagaimana  memperbaiki  untuk tercapainya hasil yang lebih baik dan dikembangkan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.i. Prinsip komunikasi
Kegiatan  pengawasan  berfungsi  sebagai  sarana  hubungan antara pusat dan daerah, antara pimpinan dengan bawahan sehingga tercapai pendekatan secara pribadi untuk memupuk hubungan kerja yang lebih baik.j. Prinsip pemahamanKegiatan pengawasan hendaknya dipahami oleh semua pihak baik oleh pemerintah, lembaga pendidikan maupun masyarakat.k. Prinsip obyektivitasKegiatan pengawasan harus berdasarkan kepribadian yang dilandasi unsur jujur, nurani, bijaksana, dan tanggung jawab sehingga menimbulkan kepercayaan dan rasa hormat.l. Prinsip koordinasiKegiatan pengawasan harus dapat melaksanakan pengaturan kerjasama yang baik sehingga dapat mewujudkan kegiatan yang terpadu dan selaras.m. Prinsip protektifKegiatan  pengawasan  harus  berusaha  menghindarkan timbulnya kerugian pada pihak yang ternyata tidak bersalah.n. Prinsip efektif dan efisienKegiatan pengawasan harus berusaha menghindarkan secara tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan pengawasan bukan justru menghambat efisiensi pelaksanaan tetapi untuk hemat





Tidak ada komentar:

Posting Komentar