Senin, 15 Desember 2014

Makalah Manajemen; MANAJEMEN KEUANGAN PENDIDIKAN ISLAM



MANAJEMEN KEUANGAN PENDIDIKAN ISLAM

A.    Pengertian
            Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan  berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah.  Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian.  

            Beberapa kegiatan manajemen keuangan yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban[1]. Menurut Depdiknas[2] bahwa manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan. Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah.

B.     Tujuan Manajemen Keuangan
            Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:
-          Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
-          Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah
-          Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah[3]
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku

C.     Manfaat Manajemen Keuangan Dalam Pendidikan Islam
            Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:
-          Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
-          Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah
-          Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah

D.    Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan
            Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi[4].
1.      Transparansi
      Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah.
      Disamping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.Beberapa informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga sekolah dan orang tua siswa misalnya rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) bisa ditempel di papan pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata usaha sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan informasi itu dapat dengan mudah mendapatkannya. Orang tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang yang diterima sekolah dari orang tua siswa dan digunakan untuk apa saja uang itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap sekolah
2.      Akuntabilitas
      Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu (1) adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah , (2) adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya, (3) adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat
3.      Efektivitas
      Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner(2004) mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
4.      Efisiensi
      Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. (Garner,2004). Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan tersebut dapat dilihat dari dua hal:
a.       Dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan.Ragam efisiensi dapat dijelaskan melalui hubungan antara penggunaan waktu, tenaga, biaya dan hasil yang diharapkan dapat dilihat pada gambar berikut ini:
efisiensi
Pada gambar diats menunjukan penggunaan daya C dan hasil D yang paling efisien, sedangkan penggunaan  daya A dan hasil D menunjukan paling tidak esisien
b.      Dilihat dari segi hasil
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya. Ragam efisiensi tersebut dapat dilihat dari gambar berikut ini:

efektif


Pada gambar di atas menunjukkan penggunaan waktu, tenaga, biaya A dan hasil B paling tidak efisien. Sedangkan penggunaan waktu, tenaga, biaya A dan hasil D paling efisien. Tingkat efisiensi dan efektivitas yang tinggi memungkinkan terselenggaranya pelayanan terhadap masyarakat secara memuaskan dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.

E.     Deskripsi Manajemen Keuangan Dalam Pendidikan Islam
            Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar di sekolah bersama dengan komponen-komponen yang lain. Dengan kata lain setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari maupun yang tidak disadari. Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini penting, terutama dalam rangka MBS, yang memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mencari dan memanfaatkan berbagai sumber dana sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah karena pada umumnya dunia pendidikan selalu dihadapkan pada masalah keterbatasan dana, apalagi dalam kondisi krisis pada sekarang  ini.
            Secara umum sumber pembiayaan lembaga pendidikan islam berasal dari : 1) orang tua murid dan masyarakat (perorangan dan dunia usaha). 2) pemerintah, baik berupa dana rutin (institusi negeri) maupun bantuan (institusi swasta).[5]  Sedangkan dilihat dari segi penggunaan, sumber dana dapat dibagi menjadi : a). Anggaran untuk kegiatan rutin (gaji dan biaya operasional sehari hari). b). Anggaran untuk pengembangan sekolah.
            Besarnya biaya pendidikan yang bersumber dari pemerintah ditentukan berdasarkan kebijakan keuangan pemerintah ditingkat pusat dan daerah setelah mempertimbangkan skala prioritas. Sedangkan penerimaan dari masyarakat bergantung pada kemampuan masyarakat setempat dalam memajukan pendidikan. Sementara dana yang diterima dari orang tua siswa didasarkan atas kemampuan orang tua murid atau ditentukan oleh pemerintah atau yayasan.
            Dalam manajemen keuangan sekolah, perlu juga dipahami betul terkait dengan rencana pembiayaan. Rencana pembiayaan adalah berkaitan dengan penjabaran pembiayaan dari program kerja tahunan sekolah. Pembiayaan yang direncanakan baik penerimaan maupun penggunaannya selama satu tahun yang dituangkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) atau Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja madrasah (RAPBM).
             Dalam Depdiknas dijelaskan ada beberapa langkah dalam penyusunan RAPBS, yaitu:
1). Mengiventaris program/kegiatan sekolah selama satu tahun mendatang
2). Menyususn program/ kegiatan  tersebut berdasrkan jenis kerja dan prioritas
3). Menghitung volume, harga satuan dan kebutuhan dana untuk setiap komponen kegiatan
4). Membuat kertas kerja dan lembaran kerja , menentukan sumber dana dan pembebanan anggaran serta menuangkannya ke dalam format baku RAPBS/RAPBM
5). Menghimpun data pendukung yang akurat untuk bahan acuan guna mempertahankan anggaran yang diajukan.
Dalam menejemen keuangan, Law dan Glover (2000:210) menjelaskan bahwa segala yang berkaitan dengan keuangan sekolah harus menekankan nilai-nilai kemanfataan, yakni:  1). Memperoleh barang-barang dengan biaya yang rendah. 2). Mencapai hasil sesuai sumber daya dan biaya yang dipergunakan (efektivitas). 3). Keterjaminan hasil dalam biaya yang minimum (efisiensi). 4). Ada jaminan pendistribusian sumber  daya material untuk mendukung proses pembelajaran (pemerataan).
            Anggaran biaya sekolah terdiri dari dua hal yang satu sama lain saling berkaitan. Pertama, anggaran penerimaan/pendapatan. Kedua, anggaran pengeluaran yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan yang diselenggarakan sekolah. Anggaran penerimaan adalah pendapatan yang diperoleh setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur atau tidak. Sedangkan anggaran pengeluaran adalah jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran di sekolah.[6]
            Besarnya belanja sekolah sangat ditentukan oleh besarnya anggaran pendapatan atau penerimaan sekolah yang diterima dari berbagai sumber, langsung atau tidak langsung. Bebrapa jenis pengeluaran:
a.       Pengeluaran untuk pelaksanaan pembelajaran
b.      Pengeluaran untuk tata usaha sekolah, pemeliharaan sarana dan prasarana
c.        Pengeluaran untuk kesejahteraan pegawai
d.      Pengeluaran untuk administrasi
e.       Untuk pembinaan teknis pendidikan dan pendataan.[7]
            Sedangkan proses pengawasan dalam lembaga pendidikan dilakukan secara langsung oleh para pimpinan terhadap bidang yang menggunakan keuangan. Akan tetapi secara structural dan fungsional ada proses pengawasan yang bekerja untuk mengaudit penggunaan pembiayaan yang dikeluarkan. Dengan dilakukannya pengawasan, maka akuntabilitas lembaga beserta personalia yang ada didalamnya akan terjaga di mata masyarakat dan stake holder pendidikan. Pengawasan anggaran bertujuan untuk, mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya. Dengan demikian, pengawasan anggaran diharapkan dapat mengetahui sampai dimana tingkat efektivitas dan efisiensi dari penggunaan sumber dana yang tersedia. Dengan kata lain proses pengawasan mencakup kegiatan memantau, menilai dan melaporkan hasil pengawasan kepada pemerintah atau yayasan.



   


                [1] Lipham, 1985; Keith, 1991dalam Koontz, Harold dan O’Donnel, Cryill. 1984. Principles of  Management: An Analysis of Managerial Functions. Third Edition. New York: McGraw-Hill Book Company (terj)
                [2] Departemen Pendidikan Nasional. 2002. Manajemen Keuangan. Materi Pelatihan Terpadu untuk Kepala Sekolah. Jakarta: Dirjen Dikdasmen, Direktorat Pendidikan Lanjutan Tingkat Pertama
                [3] Khusnu  Ridlo. Lihat selengkapnya di  http://Www.Khusnuridlo.Com/2010/07/Tujuan-Manajemen-Keuangan-Sekolah.Html

                [4] Diambil  dan adaptasi dari Materi Pembinaan Profesi Kepala Sekolah/Madrasah. Direktorat Tenaga Kependidikan. Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Departemen Pendidikan Nasional. 2007) dalam http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/01/18/konsep-dasar-manajemen-keuangan-sekolah/

                [5]  Syafarudin, manajemen lembaga pendidikan islam  Jakarta: Ciputat Press.2005. hal 267
                [6] Syafarudin, manajemen lembaga pendidikan islam … hal  270
                [7] Mukhtar, dkk. Sekolah Berprestasi. Jakarta: Nimas Multima. 2003. Hal 128   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar