MANAJEMEN KEUANGAN PENDIDIKAN ISLAM
A. Pengertian
Manajemen keuangan merupakan salah
satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan berjalannya
kegiatan pendidikan di sekolah. Sebagaimana yang terjadi di substansi
manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui
proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan
atau pengendalian.
Beberapa kegiatan manajemen keuangan
yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana,
pelaporan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban[1].
Menurut Depdiknas[2]
bahwa manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan
yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan
pelaporan. Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai
rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan,
pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah.
B. Tujuan Manajemen Keuangan
Melalui kegiatan manajemen keuangan
maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan
pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai
pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan
manajemen keuangan adalah:
-
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi
penggunaan keuangan sekolah
-
Meningkatkan akuntabilitas dan
transparansi keuangan sekolah
-
Meminimalkan penyalahgunaan anggaran
sekolah[3]
Untuk
mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam
menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam
pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar
sesuai peraturan perundangan yang berlaku
C. Manfaat Manajemen Keuangan Dalam Pendidikan Islam
Melalui kegiatan manajemen keuangan
maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan
pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan
program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan
adalah:
-
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi
penggunaan keuangan sekolah
-
Meningkatkan akuntabilitas dan
transparansi keuangan sekolah
-
Meminimalkan penyalahgunaan anggaran
sekolah
D.
Prinsip-Prinsip
Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan sekolah perlu
memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48
menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan,
efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip
efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing
prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi[4].
1.
Transparansi
Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang
manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga
pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya
keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan
sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya
harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk
mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan
dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh
program pendidikan di sekolah.
Disamping
itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah,
masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan
menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan
memadai.Beberapa informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga
sekolah dan orang tua siswa misalnya rencana anggaran pendapatan dan belanja
sekolah (RAPBS) bisa ditempel di papan pengumuman di ruang guru atau di depan
ruang tata usaha sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan informasi itu dapat
dengan mudah mendapatkannya. Orang tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang
yang diterima sekolah dari orang tua siswa dan digunakan untuk apa saja uang
itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap
sekolah
2.
Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kondisi seseorang
yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan
tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di
dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka
pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban
dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar
utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu (1) adanya transparansi
para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan
berbagai komponen dalam mengelola sekolah , (2) adanya standar kinerja di
setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan
wewenangnya, (3) adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana
kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah,
biaya yang murah dan pelayanan yang cepat
3.
Efektivitas
Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang
telah ditetapkan. Garner(2004) mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi,
karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi
sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga.
Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”. Efektivitas lebih
menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan
memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur
keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan
dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
4.
Efisiensi
Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan.
(Garner,2004). Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan
(input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud
meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan tersebut dapat dilihat
dari dua hal:
a.
Dilihat dari segi penggunaan waktu,
tenaga dan biaya
Kegiatan dapat
dikatakan efisien kalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang
sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan.Ragam efisiensi dapat
dijelaskan melalui hubungan antara penggunaan waktu, tenaga, biaya dan hasil
yang diharapkan dapat dilihat pada gambar berikut ini:
Pada
gambar diats menunjukan penggunaan daya C dan hasil D yang paling efisien,
sedangkan penggunaan daya A dan hasil D
menunjukan paling tidak esisien
b.
Dilihat dari segi hasil
Kegiatan
dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya
tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya.
Ragam efisiensi tersebut dapat dilihat dari gambar berikut ini:
Pada gambar di atas
menunjukkan penggunaan waktu, tenaga, biaya A dan hasil B paling
tidak efisien. Sedangkan penggunaan waktu, tenaga, biaya A dan hasil D
paling efisien. Tingkat efisiensi dan efektivitas yang tinggi memungkinkan
terselenggaranya pelayanan terhadap masyarakat secara memuaskan dengan
menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.
E. Deskripsi Manajemen Keuangan Dalam Pendidikan Islam
Dalam penyelenggaraan pendidikan,
keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan
bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen
keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang
menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar di sekolah bersama dengan
komponen-komponen yang lain. Dengan kata lain setiap kegiatan yang dilakukan
sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari maupun yang tidak disadari.
Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar
dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang
tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini penting, terutama dalam rangka MBS, yang
memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mencari dan memanfaatkan berbagai
sumber dana sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah karena pada umumnya
dunia pendidikan selalu dihadapkan pada masalah keterbatasan dana, apalagi
dalam kondisi krisis pada sekarang ini.
Secara umum sumber pembiayaan lembaga
pendidikan islam berasal dari : 1) orang tua murid dan masyarakat (perorangan
dan dunia usaha). 2) pemerintah, baik berupa dana rutin (institusi negeri)
maupun bantuan (institusi swasta).[5] Sedangkan dilihat dari segi penggunaan, sumber
dana dapat dibagi menjadi : a). Anggaran untuk kegiatan rutin (gaji dan biaya
operasional sehari hari). b). Anggaran untuk pengembangan sekolah.
Besarnya biaya pendidikan yang
bersumber dari pemerintah ditentukan berdasarkan kebijakan keuangan pemerintah
ditingkat pusat dan daerah setelah mempertimbangkan skala prioritas. Sedangkan
penerimaan dari masyarakat bergantung pada kemampuan masyarakat setempat dalam
memajukan pendidikan. Sementara dana yang diterima dari orang tua siswa didasarkan
atas kemampuan orang tua murid atau ditentukan oleh pemerintah atau yayasan.
Dalam manajemen keuangan sekolah,
perlu juga dipahami betul terkait dengan rencana pembiayaan. Rencana pembiayaan
adalah berkaitan dengan penjabaran pembiayaan dari program kerja tahunan
sekolah. Pembiayaan yang direncanakan baik penerimaan maupun penggunaannya
selama satu tahun yang dituangkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Sekolah (RAPBS) atau Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja madrasah (RAPBM).
Dalam Depdiknas dijelaskan ada beberapa
langkah dalam penyusunan RAPBS, yaitu:
1).
Mengiventaris program/kegiatan sekolah selama satu tahun mendatang
2).
Menyususn program/ kegiatan tersebut
berdasrkan jenis kerja dan prioritas
3).
Menghitung volume, harga satuan dan kebutuhan dana untuk setiap komponen
kegiatan
4).
Membuat kertas kerja dan lembaran kerja , menentukan sumber dana dan pembebanan
anggaran serta menuangkannya ke dalam format baku RAPBS/RAPBM
5).
Menghimpun data pendukung yang akurat untuk bahan acuan guna mempertahankan
anggaran yang diajukan.
Dalam
menejemen keuangan, Law dan Glover (2000:210) menjelaskan bahwa segala yang
berkaitan dengan keuangan sekolah harus menekankan nilai-nilai kemanfataan,
yakni: 1). Memperoleh barang-barang
dengan biaya yang rendah. 2). Mencapai hasil sesuai sumber daya dan biaya yang
dipergunakan (efektivitas). 3). Keterjaminan hasil dalam biaya yang minimum
(efisiensi). 4). Ada jaminan pendistribusian
sumber daya material untuk mendukung
proses pembelajaran (pemerataan).
Anggaran
biaya sekolah terdiri dari dua hal yang satu sama lain saling berkaitan. Pertama, anggaran penerimaan/pendapatan.
Kedua, anggaran pengeluaran yang
digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan yang diselenggarakan sekolah.
Anggaran penerimaan adalah pendapatan yang diperoleh setiap tahun oleh sekolah
dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur atau tidak. Sedangkan
anggaran pengeluaran adalah jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun untuk
kepentingan pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran di sekolah.[6]
Besarnya belanja sekolah sangat
ditentukan oleh besarnya anggaran pendapatan atau penerimaan sekolah yang
diterima dari berbagai sumber, langsung atau tidak langsung. Bebrapa jenis
pengeluaran:
a.
Pengeluaran untuk pelaksanaan
pembelajaran
b.
Pengeluaran untuk tata usaha sekolah,
pemeliharaan sarana dan prasarana
c.
Pengeluaran untuk kesejahteraan pegawai
d.
Pengeluaran untuk administrasi
e.
Untuk pembinaan teknis pendidikan dan
pendataan.[7]
Sedangkan proses pengawasan dalam
lembaga pendidikan dilakukan secara langsung oleh para pimpinan terhadap bidang
yang menggunakan keuangan. Akan tetapi secara structural dan fungsional ada
proses pengawasan yang bekerja untuk mengaudit penggunaan pembiayaan yang
dikeluarkan. Dengan dilakukannya pengawasan, maka akuntabilitas lembaga beserta
personalia yang ada didalamnya akan terjaga di mata masyarakat dan stake holder
pendidikan. Pengawasan anggaran bertujuan untuk, mengukur, membandingkan,
menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya. Dengan demikian, pengawasan
anggaran diharapkan dapat mengetahui sampai dimana tingkat efektivitas dan
efisiensi dari penggunaan sumber dana yang tersedia. Dengan kata lain proses
pengawasan mencakup kegiatan memantau, menilai dan melaporkan hasil pengawasan
kepada pemerintah atau yayasan.
[3]
Khusnu Ridlo. Lihat selengkapnya di http://Www.Khusnuridlo.Com/2010/07/Tujuan-Manajemen-Keuangan-Sekolah.Html
[4]
Diambil
dan adaptasi dari Materi Pembinaan Profesi Kepala Sekolah/Madrasah.
Direktorat Tenaga Kependidikan. Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik
dan Tenaga Kependidikan. Departemen Pendidikan Nasional. 2007) dalam http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/01/18/konsep-dasar-manajemen-keuangan-sekolah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar