Kamis, 27 November 2014

Fungsi, Tujuan dan Ruang lingkup Suverpisi Pendidikan



FUNGSI, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP SUPERVISI PENDIDIKAN
Oleh : Sarno Hanipudin

A.  Pendahuluan
Dalam perkembangannya, pengawas satuan pendidikan lebih diarahkan untuk memiliki serta memahami bahkan dituntut untuk dapat mengamalkan apa yang tertuang dalam peraturan menteri tentang kepengawasan. Tuntutan tersebut salah satunya tentang kompetensi dalam memahami metode dan teknik dalam supervisi. Seorang supervisor adalah orang yang profesional ketika menjalankan tugasnya, ia bertindak atas dasar kaidah-kaidah ilmiah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Untuk menjalankan supervisi
Diperlukan kelebihan yang dapat melihat dengan tajam terhadap permasalahan dalam peningkatan mutu pendidikan, menggunakan kepekaan untuk memahaminya dan tidak hanya sekedar menggunakan penglihatan mata biasa, sebab yang diamatinya bukan masalah kongkrit yang tampak, melainkan memerlukan insight dan kepekaan mata batin. Seorang supervisor membina peningkatan mutu akademik yang berhubungan dengan usaha-usaha menciptakan kondisi belajar yang lebih baik berupa aspek akademis, bukan masalah fisik material semata. Ketika supervisi dihadapkan pada kinerja dan pengawasan mutu pendidikan oleh pengawas satuan pendidikan, tentu memiliki misi yang berbeda dengan supervisi oleh kepala sekolah. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada kepala sekolah dalam mengembangkan mutu kelembagaan pendidikandan memfasilitasi kepala sekolah agar dapat melakukan pengelolaan kelembagaan secaraefektif dan efisien.

 
Dalam konteks pengawasan mutu pendidikan, maka supervisi oleh pengawas satuan pendidikan antara lain kegiatannya untuk melakukan suatu pengamatan secara intensif terhadap kegiatan utama dalam sebuah organisasi dan kelembagaan pendidikan dan kemudian ditindak lanjuti dengan pemberian  feed back , sebagaimana diadaptasi dari Razik (1995: 559). Hal ini sejalan pula dengan adaptasi dari L. Drake (1980: 278) yang menyebutkan bahwa supervisi adalah sebagai suatu peristilahan yang sophisticated, sebab memiliki arti yang luas, yakni identik dengan proses manajemen, administrasi, evaluasi dan akuntabilitas atau berbagai aktivitas serta kreatifitas yang berhubungan dengan pengelolaan kelembagaan pada lingkungan kelembagaan setingkat sekolah.[1]
Mengacu pada pemikiran di atas, maka bantuan berupa pengawasan professional oleh pengawas satuan tenaga kependidikan tentunya diarahkan pada upaya untuk meningkatkan pelaksanaan kegiatan kepala sekolah dalam menetralisir, mengidentifikasi serta menemukan peluang-peluang yang dapat diciptakan guna meningkatkan mutu kelembagaan secara menyeluruh.

B.  Pengertian supervisi
Definisi atau pengertian supervisi dapat dijelaskan dari berbagai sudut, baik menurut asal-usul (etimologi), bentuk perkataannya (morfologi), maupun isi yang terkandung di dalam perkataanya itu (semantik). Istilah supervisi berasal dari dua kata yaitu super´ dan vision´. Dalam Webstris New World Dictionari istilah super berarti Higher in rank or position than, superior to (superintendent), a greater or better thanothers´ (1991:1343), sedangkan kata vision berarti The ability to perceive something not actually visible, as through mental acutness or keen foresight´ (1991:1492).
Secara etimologis, supervisi menurut S. Wajowasito dan W.J.S Poerwadarminta yang dikutip oleh Ametembun (1993: 1): [2]Supervisi yang dialih bahasakan dari perkataan Inggris Supervision yang artinya pengawasan´. Pengertian supervisi secara morfologis menurut Ametembun (1993:2) menyebutkan bahwa dilihat dari bentuk perkataannya, supervisi terdiri dari dua buah kata super´ artinya atas, lebih dan vision´artinya: lihat, tilik, awasi. Jadi makna yang terkandung dari pengertian tersebut, bahwa seorang supervisor mempunyai kedudukan atau posisi lebih dari orang yang disupervisi, tugasnya adalah melihat, menilik atau mengawasi orang-orang yang disupervisi.Pengertian supervisi secara semantik adalah pengertian yang dirumuskan oleh para ahli, untuk memperoleh suatu gambaran komparatif.
Supervisi adalah pengawasan profesional dalam bidang akademik yang dijalankan berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan tentang bidang kerjanya, memahami tentang pembelajaran lebih mendalam dari sekedar  pengawas biasa.[3] Istilah supervisi atau pengawasan dalam kelembagaan pendidikan diidentikkan dengan supervisi pengawasan profesional, hal ini tentu dihadapkan pada berbagai peristiwa dan kegiatan, contoh jika pengawasan dilakukan oleh kepala sekolah, maka pengawasan dilakukan untuk melihat kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaranterhadap siswa, namun jika supervisi dilaksanakan oleh pengawas satuan pendidikan,maka kepala sekolah dalam konteks kelembagaan jelas menjadi tujuan utama dalam meningkatkan mutu pendidikan secara menyeluruh
Para ahli dalam bidang administrasi pendidikan memberikan kesepakatan bahwa supervisi pendidikan merupakan disiplin ilmu yang memfokuskan diri pada pengkajian peningkatan situasi belajar-mengajar, seperti yang diungkapkan oleh ( Gregorio, 1966,Glickman Carl D, 1990, Sergiovanni, 1993 dan Gregg Miller, 2003). Hal ini diungkapkan pula dalam Association for Supervision and Curriculum Development , 1987:129) yang menyebutkan sebagai berikut: Almost all writers agree that the primery focus ineducational supervision is-and should be-the improvement of teaching and learning. Theterm instructional supervision is widely used in the literatur of embody all effort to thoseends. Some writers use the term instructional supervison synonymously with general  supervision.
Rifa’i (1992: 20) merumuskan istilah supervisi merupakan pengawasan profesional, sebab hal ini disamping bersifat lebih spesifik juga melakukan pengamatan terhadap pengawasan akademik yang mendasarkan pada kemampuan ilmiah, dan pendekatannya pun bukan lagi pengawasan manajemen biasa yang bersifat human, tetapi lebih bersifat menuntut kemampuan profesional yang demokratis dan humanistik oleh para pengawas pendidikan.Supervisi pada dasarnya diarahkan pada tiga kegiatan besar yang masing-masing memiliki garapan serta wilayah tersendiri, antara lain:[4]
1.      Supervisi Akademis Menitik beratkan pada pengamatan supervisor tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan kegiatan akademis, diantaranya hal-hal yang langung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang mempelajari sesuatu.
2.      Supervisi Administrasi Menitikberatkan pada pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya proses pembelajaran.
3.      Supervisi Lembaga Diarahkan pada kegiatan dalam rangka menyebarkan objek pengamatan supervisor tentang aspek-aspek yang berada di seantero sekolah dan berperandalam meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan.
 Sasaran pengawasan di lingkungan kelembagaan pendidikan selama ini menunjukkan kesan seolah-olah segi fisik material yang tampak merupakan saaran yang sangat penting, namun pengolahan dana, sistem kepegawaian, perlengkapan serta sistem informasi yang dipergunakan oleh lembaga nyaris merupakan sesuatu yang terabaikan. Supervisi kelembagaan menebarkan objek pengamatan supervisor pada aspe-aspek yang berada di lingkungan sekolah, artinya lebih bertumpu pada citra dan kualitas sekolah, sebab dapat dimaklumi bahwa sekolah yang memiliki popularitas akan menjadi lembaga pendidikan yang secara otomatis dapat menarik perhatian masyarakat yang pada gilirannya akan menyekolahkan anak-anak mereka ke sekolah dimaksud. Citra sekolah selain digambarkan oleh sarana dan fasilitas yang memadai, juga dibuktikan dengan kualitas proses pembelajaran serta kualitas lulusan yang dapat diakui oleh masyarakat keberadaan lulusan lembaga terkait, selain itu juga tampak sekolah yang baik dilihat dari sisi ketertiban, pengelolaan, kesejahteraan serta situasi dan kondisi lingkungan yang memang kondusif untuk belajar.[5]

C.  Fungsi dan Tujuan Supervisi
1.      Fungsi Supervisi
Ada bermacam-macam tanggapan tentang fungsi supervisi sesuai dengan definisi yang telah di kemukakan, namun ada satu general agreement bahwa peranan utama dari supervisi adalah di tujukan kepada “perbaikan pengajaran”
            Franseth jane, berkeyakinan bahwa supervisi akan dapat member bantuan terhadap program pendidikan melalui bermacam-macam cara sehingga kualitas hidup akan diperbaiki. Demikian juga Ayer, Fred E. menganggap fungsi supervisi untuk memelihara program pengajaran yang ada sebaik-baiknya sehingga ada perbaikan.
            Sebagaimana W.H. Burton dan Leo J. Bruckner menjelaskan bahwa fungsi utama dari supervisi modern ialah menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi hal belajar (5:3), maka Kimball Wales lebih tegas lagi mengatakan bahwa fungsi dasar dari supervisi  ialah memperbaiki situasi belajar anak-anak.
Makin jauh pembahasan tentang supervisi makin nampak bahwa kunci supervisi tidak hanya membicarakan perbaikan itu sendiri, melainkan supervisi yang diberikan kepada guru-guru, menurut H.B. Briggs, juga merupakan alat untuk mengkoordinasi, menstimulasi dan mengarahkan pertumbuhan guru-guru. Disini nampak dengan jelas implikasi perubahan-perubahan masyarakat yang membawa konsekuensi dalam cara mengatur langkah-langkah perbaikan pengajaran. Perubahan masyarakat menentukan dimensi-dimensi baru terhadap fungsi supervise. Hal itu jelas dalam suatu analisa fungsi supervise menurut Swearingen sebagai berikut:
1.      Mengkoordinasi semua usaha sekolah
2.      Memperlengkapi kepemimpinan kepala sekolah
3.      Memperluas pengalaman guru-guru
4.      Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif
5.      Memberikan fasilitas dan penilaian yang terus menerus
6.      Menganalisa situasi belajar dan mengajar
7.      Memberikan pengetahuan dan skill kepada setiap anggota dan staff
8.      Mengintegrasikan tujuan pendidikan dan membantu meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru
2.      Tujuan dan Sasaran Supervisi
Tujuan supervisi ialah mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan provesi mengajar. Supervisi ditujukan kepada situasi belajar mengajar yang memungkinkan tercapainya tujuan pendidikan secara optimal. Yang dimaksud dengan situasi belajar mengajar sebagai sasaran supervisi ialah situasi dimana terjadi proses interaksi antara guru dengan murid dalam peristiwa belajar mengajar.
Bila proses interaksi itu diuraikan (dianalisis) maka terdapat segi-segi yang juga merupakan  sasaran supervise sebagai berikut :
a.       Tujuan khusus belajar mengajar (TIK)
b.      Materi dan kegiatan belajar mengajar
c.       Metode (cara mengorganisir kegiatan belajar murid)
d.      Cara menggunakan alat-alat pelajaran (media pelajaran)
e.       Cara mengevaluasi (menilai) proses dan hasil belajar murid
f.       Cara membimbing dan melayani murid yang mengalami kesulitan belajar
g.      “Reaksi mental” guru-guru terhadap tugas mereka[6]
Jadi tujuan supervisi adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti tujuan supervisi tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru dalam arti luas termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosesdur dan teknik evaluasi pengajaran, dan sebagainya.
Fungsi
Tujuan
1.      Membantu sekolah dan pemerintah mencapai lulusan yang berkualitas.
2.      Membantu guru mengembangkan profesinya
3.      Membantu sekolah bekerjasama dengan masyarakat
1.      Membantu menciptakan lulusan yang optimal dalam kualitas dan kwantitas
2.      Membantu guru mengembangkan pribadi, kompetensi, dan sosialnya.
3.      Membantu kepala sekolah mengambangkan program yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.
4.      Ikut meningkatkan kerjasama dengan masyarakat atau komite sekolah.



Penutup
Berdasarkan uraian yang telah dijabarkan para ahli di atas mengenai definisi, fungsi, serta tujuan supervisi pendidikan tidak lain adalah dalam rangka meningkatkan efektifitas proses belajar-mengajar baik siswa maupun guru-guru tanpa terkecuali pegawai-pegawai sekolah lainnya. Dengan demikian target dari sekolah dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah dibuat. Namun demikian, kenyataan dilapangan tidak semudah teori yang telah dijabarkan. Dalam kenyataannya masih banyak guru-guru serta pegawai-pegawai sekolah yang masih apatis terhadap pelaksanaan supervisi. Kepala sekolahpun tidak kalah pentingnya dalam penentuan pelaksanaan dan keberhasilan dari supervisi. Apakah seorang kepala sekolah memiliki kecakapan untuk melaksanakan supervisi, hal tersebut masih menjadi salah satu kendala dari pelaksanaan supervisi itu sendiri. Satu hal yang tidak bisa diabaikan adalah bahwa pelaksanaan supervisi pada tiap daerah tidak musti sama dengan daerah lain. Karena keberhasilannya pun bergantung dari kebutuhan sekolah tersebut pada wilayah tempat masyarakat berada.
Daftar Pustaka
1.      Kimbal Wiles, Supervision For Better Schools, The Role of  the Official Leader in Program Development, Prentice-Hall, inc, New York, 1995
2.      M. Ngalim Purwanto, MP., Drs., Administrasi dan supervise Pendidikan, PT Remaja Rosda Karya, Jakarta, 2009
3.      Made Pidarta. Prof, Dr., Supervisi Pendidikan Kontekstual, PT Rineka Cipta, Jakarta,2009
4.      Sahertian Piet A. Drs., dan Frans Mataheru, DIP.ED. AD, Drs., Prinsip dan Teknik Supervisi Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya-Indonesia, 1982
5.      Segiovanni Thomas J and Starrat Robert J., Supervision, A Redevenition, McGraw-Hill, New York, 2002
6.      Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, Jakarta : Rineka Cipta, 2001
7.      Arikunto, Suharsimi. (2004).Dasar-Dasar Supervisi.Jakarta: Rineka Cipta.Danim, Sudarwan. (2006).



[1] Prof. Dr. Made Pidarta, Supervisi Pendidikan Kontekstual, Rineka Cipta, Jakarta, 2009, hal.1
[2] Kimbal Wiles, Supervision For Better Schools, The Role of  the Official Leader in Program Development, Prentice-Hall, inc, New York, 1995.page 8
[3] Drs. Piete A. Sahertian dan Drs. Frans Mataheru Dip. Ed. AD, Prinsip dan teknik Supervisi Pnedidikan, Usaha Nasional Surabaya, 1982.hal 18
[4] Prof. Dr. Made Pidarta, Supervisi Pendidikan Kontekstual, Rineka Cipta, Jakarta, 2009.hal 2
[5] Drs. M. Ngalim Purwanto, MP., Administrasi dan Supervisi Pendidikan, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2009, hal 76
[6] Drs. M. Ngalim Purwanto, MP., Administrasi dan Supervisi Pendidikan, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2009, hal 86

Tidak ada komentar:

Posting Komentar